Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

Untung Suropati Siap Portal PT Bina Sain Cemerlang Apa bila mediasi hari ini tidak selesai

Rabu, 21 Agustus 2024 | Agustus 21, 2024 WIB Last Updated 2024-08-22T05:16:37Z


 Hari ini Rabu 22 Agustus 2024 Camat Muara lakitan Hermansyah undang mediasi kuasa hukum Untung Suropati Hukumnya Dr. Sambas, S.IP, SH, MH, dengan pihak PT. Bina Sains Cemerlang. Yang berlangsung di kantor Camat Muara Lakitan, 

Adapun pertemuan mediasi ini, adalah merupakan tindak lanjut mediasi 14 agustus 2024 yang lalu belum ada titik temu. Antara pihak  pihak keluarga Untung Suropati, soal 6 hektar lahan plasma terhadap PT. Bina Sains Cemerlang . 

Camat Hermansyah didampingi Sekcam Muara Lakitan bertindak sebagai fasilitator, dihadiri ke-dua belah pihak, termasuk Kapolsek AKP. Am. Karim, Danramil Lettu Inf Budi Suharjo yang diwakili Koptu Jumairi serta sejumlah wartawan dari berbagai media.

Dalam mediasi hari kamis tanggal 14 Agustus 2024 baik Kuasa Hukum maupun Camat Hermansyah sebagai fasilitator, sempat terlihat kecewa dengan penyampaian dua perwakilan dari PT. Bina Sains Cemerlang yakni, Senior Asisten Alimin dan Senior Manager Jimmy Sihombing. Yang mengaku tidak dapat memberikan keputusan, dan hanya dapat menyampaikan tuntutan pihak keluarga Untung Suropati, kepada pihak manajemen perusahaan.



Di akhir acara mediasi, pihak keluarga Untung Suropati melalui Kuasa Hukumnya, Dr. Sambas, S.IP, SH, MH akhirnya memberikan waktu seminggu ke depan. Setidaknya paling lambat 21 Agustus 2024, PT. Bina Sains Cemerlang memberikan keputusan yang pasti, soal kompensasi ganti rugi lahan 6 hektar plasma sawit.

saya bersama kuasa hukum Dr H sambas sip.SH ,MH sangat bersabar sampai menunggu sampai hari ini Rabu tanggal 22 Agustus 2024. apa bila PT Bina Sain ,saya akan portal dan segel kantor binasain cemerlang yang ada di tanah orang tua saya ,tegas pak untung suropati. (Red) 

 

×
Berita Terbaru Update