Oki-SumateranNews.Com
Oknum Kepala Desa yang berada di Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sematera Selatan diduga telah melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap Profesi Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Selasa (09/07/2024).
Peristiwa tersebut bermula saat salah satu anggota LSM Permak berinisial AW (45) berkunjung kerumah oknum kades Rimba Samak kecamatan Pangkalan Lampam pada Senin (8/7/24) maksud dan tujuan AW berkunjung kerumah Kades ingin bersilahturahmi, namun obrolan tersebut diwarnai dengan ucapan tidak enak didengar, percakapan oknum kades tersebut dianggap melecehkan profesi kami ungkap AW saat dibincangi awak media via whatsapp Selasa (9/7/24).
“ ucapan oknum kades tersebut sudah menyinggung profesi kami, oknum kades itu mengatakan " Lembaga LSM sekarang Banyak bermodal KTA saja tapi tidak Resmi, KTA itu kan bisa dicetak, apa lagi lembaga di Pedamaran, terang AW menirukan ucapan oknum Kades tersebut.
Menanggapi hal tersebut ketua umum LSM Persatuan Masyarakat Anti Korupsi (Permak) Hernis mengecam keras perkataan Oknum kades Rimba Samak yang telah melecehkan anggotanya.
" apa yang dikatakan oknum kades tersebut sangat menyinggung perasaan kami sebagai LSM, jikapun ada LSM yang bermodal KTA itu hendaknya oknum kades tersebut menyebutkan oknum LSM Apa yang Bermodal KTA.
Jelas kami sebagai lsm tersinggung apa yang dikatakan oknum kades tersebut jika ingin kita bongkar permasalahan yang ada didesa khususnya dikecamatan Pangkalan Lampam, Hampir seluruh desa di kecamatan pangkalan lampam bangunanya diduga ada yang piktip
Semua desa dipangkalan Lampam ini ada dugaan bangunan piktif. Nanti akan kita Laporkan tunggu saja pungkas hernis.
Sementara kepala desa Rimba Samak saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut via WhatsApp ia menjelaskan..???
(Aris SN)

