Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

TPG DAK Non Fisik Pencairanya Harus sesuai dan Mengikuti Prosedur dari Pihak Kementerian

Selasa, 21 Mei 2024 | Mei 21, 2024 WIB Last Updated 2024-05-22T06:42:08Z


 

SumateranNews Sarolangun. . 

Beberapa jumlah guru di kabupaten Sarolangun sudah mulai mengeluh dan mempertanyakan terkait belum adanya pencairan dana sertifikasi guru atau TPG (Tunjangan Profesi Guru) dari bulan Januari hingga Mei 2024...


Dengan belum cairnya dana tersebut, tentunya begitu sangat berdampak negatif bagi para guru untuk memenuhi kebutuhan pokok di hidupnya sehari-hari, sehingga dapat membuat para guru tersebut terpaksa menunda keinginan dengan menyesuaikan dana kebutuhannya.


Lalu apa penyebab dana Sertifikasi Guru atau Tunjangan Profesi Guru dikabupaten Sarolangun yang hingga saat ini belum juga cair. 


"Untuk semua syarat  -syarat proses pencairan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Sarolangun semuanya sudah lengkap,Namun Hanya tinggal menunggu dari pihak Pemda lagi seperti apa mekanisme selanjutnya, dan oleh karena itu untuk para guru  saya berharap agar mohon untuk sedikit bersabar", ungkapnya.( Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun, Drs. H. Arsyad, SH., M.Pd., saat dikonfirmasi beberapa awak media (Kamis,16/05/2024). 


Lantas bagaimana cara kepala BPKAD Kabupaten Sarolangun dalam menanggapi atas keterlambatan pencairan Dana Sertifikasi atau TPG (Tunjangan Profesi Guru) tersebut? 


Kepala BPKAD kabupaten Sarolangun H. Kasiyadi, S.IP., ME.menyebutkan, 

"Bahwa aat ini berkas pencairan tunjangan sertifikasi guru tersebut masih direview oleh Inspektorat,namun nanti jika sudah direview baru kami kirimkan surat pengantar kepihak Kementerian untuk permohonan pencairan", terangnya. 


(Choky)

×
Berita Terbaru Update