SumateranNews Sarolangun..
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun(Kasiyadi) melalui Kasubid Perben(Hasbi Munandar) Selasa, 14/5/2024 menyampaikan.
"Dari 149 desa yang ada di kabupaten Sarolangun ada terdapat dua desa yang belum melakukan pengajuan pencairan Dana Desa(DD) Tahap 1 yaitu Desa Panca Karya dan Desa Pulau Buayo" Katanya.
" Yang berkaitan kendala, Jika secara teknis apa kendala sehingga kedua desa itu belum juga mengajukan proses pencairan DD tahap 1 ini, kita memang belum mengetahui pasti apa kendalanya atau mungkin dinas terkait PMD kabupaten Sarolangun telah mengetahui apa yang menjadi kendala di dua desa tersebut.
" Kami memberi kan batas waktu sampai tanggal 15 Mei 2024 ini, apabila kedua desa tersebut belum bisa mengajukan pencairan DD tersebut maka sanksi nya Dana Desa tersebut tak dapat di cairkan. "
"Lantas bagaimana dengan nasib masyarakat desa tersebut apabila Dana Desa tersebut tidak dapat dicairkan?
Jelas,jika DD tidak cair maka yang dirugikan adalah masyarakat desa itu sendiri. karena di Dana desa inikan ada sejumlah BLT untuk masyarakat dan juga masih banyak peruntukannya untuk pembangungan desa", jelasnya.
(Choky)

