Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

Gawat Oknum Polisi Tusuk Dan Tembak Oknum Debt Collector, Ketua Umum LPKNI Ikut Angkat Bicara

Minggu, 24 Maret 2024 | Maret 24, 2024 WIB Last Updated 2024-03-25T03:40:47Z


 

SumateranNews Sarolangun... 

Dengan beredarnya di sosial Media terkait oknum polisi yang diketahui berinisial Aiptu (FN) menembak dan menusuk dua orang Debt Collector di Palembang Sabtu (23/3/2024) pada pukul 14.00 WIB. 

Akibatnya dua oknum Debt Collector  Dedi Zuheransyah (51 tahun), dan rekannya Robert Johan Saputra (35 tahun) harus dilarikan ke rumah sakit terdekat. 

Yang jelas tindakan Oknum Polisi tersebut karena terdesak dan melakukan pembelaan diri, karena tekanan dari gerombolan Debt Collector yang akan menarik Mobilnya. 


Atas kejadian ini Ketua Umum LPKNI Kurniadi Hidayat menyampaikan " Permintaan kepada Bapak Kapolri untuk memerintahkan semua jajaran Polisi baik tingkat Polsek, Polres dan Polda, Agar tidak segan-segan untuk langsung menangkap tindakan oknum Debt Collector yang menghadang kenderaan di jalan dan sangat meresahkan masyarakat, karna  Debt Collector hanya berhak menagih bukan mengeksekusi, dan yang bisa mengeksekusi hanya pihak pengadilan sesuai peraturan Undang-Undang Fidusia Nomor 42 tahun 1999 dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 18/PUU-XII/2019 "(ucap nya).


Kurniadi Hidayat juga menyampaikan "Jangan jadikan Kantor Polisi sebagai tempat Penitipan Kenderaan yang dirampas oleh oknum Debt Collector, seharus nya pihak kepolisian menangkap Pihak Debt Collector yang membuat resah".

Kita tidak mau Kejadian penusukan dan penembakan yg di Sumsel terulang kembali, ini jadi suatu pembelajaran buat kita semua, dengan aparat Polisi saja oknum Debt Collector berani dan tidak segan segan bertindak semena-mena, apalagi dengan masyarakat biasa seakan-akan Marwah Polisi direndahkan, mari Polisi bersama LPKNI dan Masyarakat bersatu untuk menjaga kemanan demi kita bersama "(tutup nya).


(TIM)

×
Berita Terbaru Update