SumateranNews Sarolangun....
Rabu(27/3/24)
Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun, telah menganggarkan dana sebesar Rp 19 Miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Sarolangun.
Dikatakan Kepala BPKAD Sarolangun H.Kasiyadi, bahwa pencairan THR bagi ASN ini sesuai dengan Instruksi Menteri Keuangan RI, yang mengatur bahwa pembayaran THR minimal 10 hari sebelum hari Raya Idul Fitri.
”Setelah kita rapat bersama kita sepakat, untuk THR ASN Sarolangun, jatuh pada tanggal 02 April 2024 yang akan kita bayarkan.
Sehingga ada waktu bagi ASN untuk membelanjakan THR sesuai kebutuhan lebaran masing-masing,” ujarnya.
Pembayaran THR bagi PNS di Pemerintah kabupaten Sarolangun dengan mengalokasikan anggaran yang berkisar kurang lebih sebesar Rp. 19 Miliar,sebab THR akan dibayarkan sebesar satu bulan gaji penuh.
Selain THR, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun juga akan menerima gaji ke-13 yang diperkirakan akan dibayarkan pada bulan Juni 2024 mendatang.
”Untuk gaji ke-13 tetap ada, di perkirakan bulan Juni, karena peruntukan untuk membantu orang tua, membayar biaya sekolah anak-anak,untuk tahun ajaran baru sekitar bulan Juli Agustus maka di bulan Juni sudah harus dicairkan,” katanya.
Pada kesempatan itu, Kasiyadi berharap dengan dicairkannya THR bagi PNS ini, nantinya diharapkan agar dapat menggunakannya dengan sebaik-baik mungkin untuk keperluan yang bermanfaat dan produktif pada saat lebaran ini.
”Dengan adanya THR akan menjadikan motivasi bagi ASN lebih semangat lagi dalam tugas bekerja, lebih meningkatkan jasa tingkat pelayanan masyarakat, dan juga manfaatkan THR dengan membelanjakan hal-hal yang bermanfaat seperti hal-hal yang produktif,”
(choky)

