Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

Polres Menangkap Tiga Pelaku Penambang Emas Ilegal. 21-06-2023

Kamis, 22 Juni 2023 | Juni 22, 2023 WIB Last Updated 2023-06-22T15:45:10Z


 

SumateranNewss.Com


Komitmen dan kinerja Polres Musirawas utara, dan jajaran dalam upaya penindakan Penambangan Tanpa Ijin PETI patut diacungi jempol, Sebanyak tiga pelaku PETI diantaranya, (Tersangka: SI.34 Tahun, MU.30 tahun, HE.45 tahun, Warga Desa Muara Kulam Kecamatan Ulu Rawas, Rabu 21/6/2023. berhasil diamankan petugas lantaran tertangkap tengah melakukan penambangan emas tanpa ijin di kawasan aliran sungai Tumbuk Desa Muara Kulam. Selain para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa butiran emas hasil penambangan dan sejumlah alat - alat ulang digunakan untuk melakukan penambangan.



Wakapolres Muratara, Kompol I Putu Suryawan didampingi Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Sofian Hadi dalam pers rilisnya di Mapolres Muratara, Kamis 22/6/2023 siang menjelaskan jika PETI merupakan salah satu atensi khusus dari Polres Muratara untuk dilakukan penindakan.



"Saya himbau kepada Masyarakat Muratara agar tidak melakukan tindakan PETI. Kami akan menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu. Sebab, melaksanakan PETI ini memberikan dampak yang sangat buruk bagi Warga dan merusak lingkungan," tegas Wakapolres.



Dijelaskan Wakapolres, kronologis penangkapan tiga pelaku PETI tersebut bermula saat petugas mendapatkan informasi jika di aliran sungai tumbuk Desa Muara Kulam Kecamatan Ulu Rawas kerap dijadikan lokasi penambangan emas tanpa ijin.



Mendapati informasi tersebut, petugas Sat Reskrim Polres Muratara dan Polsek Rawas Ulu melakukan penyelidikan dan mendapati ketiga pelaku sedang melakukan penambangan emas tanpa ijin. Tidak mau kehilangan, petugas gabungan langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku beserta barang bukti yang selanjutnya digelandang ke Mapolres Muratara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.



"Saat ini, para pelaku sudah ditahan di sel Mapolres untuk menjalani pemeriksaan. Selain itu, petugas kita masih melakukan pengembangan terhadap pelaku untuk memburu penadah hasil penambangan emas tanpa ijin tersebut, tegas Wakapolres. 


SumateranNewss.Com

(SN.MA)

×
Berita Terbaru Update