INDRALAYA- SumateranNewss.com
Hari ini Sabtu (13/5/23) DPD Partai Golkar Kabupaten Ogan Ilir (OI) menyerahkan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) nya ke KPUD OI, namun sayang awak media dibuat kecewa.
Pasalnya, beberapa awak media sudah dari pagi menunggu kedatangan Partai Partai yang ada di Kabupaten OI untuk mendaftarkan Bacaleg nya ke KPU OI, tapi awak media dilarang melakukan liputan saat Partai Golkar menyerahkan berkasnya ke KPU OI.
Seperti dikatakan salah satu awak media Yudi, merasa sangat kecewa dan terkesan ada apa, saat Partai Golkar hari ini Sabtu (13/5/23) akan menyerahkan berkas Bacalegnya kepada pihak KPUD OI awak media tidak boleh mengambil gambar dan liputan.
" Perlu dipertanyakan, kenapa awak media dilarang liputan, ada apa antara Golkar dan KPU OI, perlu dipertanyakan", ujar Yudi dari media Kritis Indonesia.com
Kecurigaan awak media beralasan, karena di dua hari terakhir beberapa Partai antara lain partai Nasdem, PDIP, PAN saat menyerahkan berkas Bacalegnya ke KPU OI tidak ada larangan bagi awak media untuk mengambil gambar atau melakukan liputan.
Satpam KPUD OI Rio dan Cs yang bertugas di KPU OI ngotot melarang awak media untuk masuk, meliput partai golkar saat mau mendaftar dan menyerahkan berkas bacalegnya, dengan alasan dilarang oleh KPU RI dan sudah ada aturan.
Dipertanyakan oleh awak media yang berada di KPU OI yang mau liputan,
Kalau memang ada larangan kenapa tidak dari awal saat Parpol mendaftar dan menyerahkan berkas Bacalegnya.
" Kalau memang ada larangan bagi awak media melakukan liputan kenapa tidak dari awal, Nah...ini bisa dipertanyakan, ada ap???", Ujar Yudi awak media dari Kritis Indonesia.com. ***(Yan)


