INDRALAYA-Sumaterannewss.com
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar didampingi Sekda OI H.Muhsin Abdullah menghadiri rapat pleno yang digelar KPU OI dalam rangka penentuan Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang berlangsung dihalaman Kantor KPU OI Rabu (5/4/23).
Bupati Panca menghadiri rapat pleno di KPU OI memastikan tidak ada masalah dalam tahapan Pemilu dan pada kesempatan tersebut berharap proses penentuan DPS hingga DPT dapat berjalan lancar sehingga mendorong kelancaran tahapan Pemilu selanjutnya.
"Apabila ada perbedaan, ketidakcocokan data, maka dapat dicocokkan sekarang agar di kemudian hari pada saat pelaksanaan Pemilu tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jangan sampai ada protes, segala macam," harap Panca.
Mengenai pemilih pemula yang menginjak usia 17 tahun, Pemkab Ogan Ilir berkoordinasi dengan Pemprov Sumatera Selatan terkait hal ini.
"Karena pemilih pemula itu duduk di bangku SLTA, maka sosialisasinya juga melalui Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel," tutup Bupati OI Panca Wijaya Akbar.***(Yan)

