Baturaja,Sumateran Newss com,-Terkait adanya pasien diduga di paksa pulang oleh pihak RSUD Baturaja,Forum komunikasi Sumatra Selatan Bersatu (SSB) melakukan aksi damai di tiga tempat,Halaman RSUD Dr.sutowo Baturaja,Rumdin Bupati OKU serta Gedung DPRD OKU.selasa (07/03/2023) Pukul 10.00 Wib.
Massa Aksi kurang lebih 100 orang dari perwakilan berbagai daerah kab OKU,yang dikoordinir oleh Hipzin,Muslimin baijuri selaku Ketua FORKOM SSB dan Eko priosa,SKM sekretaris FORKOM SSB melakukan aksi damai untuk menginginkan perubahan pelayanan yang baik oleh pihak pelayanan RSUD Baturaja.
Peserta aksi damai di dalam orasinya menyampaikan tuntutan.diantaranya,"STOP Diskriminasi & pelayanan Buruk Terhadap pasien BPJS oleh RSUD Ibnu soetowo dan pemerintah OKU harus cepat Tanggap terkait pelaku Diskriminasi & Pelayanan publik RSUD agar tidak terjadi di masa mendatang serta meminta agar di lakukan Evaluasi kerja pimpinan & pejabat RSUD demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Sebelum melakukan Aksinya,Massa aksi melaksanakan titik kumpul di Taman kota Baturaja,sekitar pukul 10.00 Wib,Massa Aksi menyampaikan Aspirasi di halaman RSUD Ibnu soetowo Baturaja.
Setelah itu,Massa melanjutkan Aksi menuju Rumah Dinas Bupati OKU dengan berjalan kaki,Massa Aksi tiba di Rumah Dinas Bupati OKU di sambut oleh Dua staf khusus PJ Bupati OKU sdr nazier dan Bowo Sunarso.
Kedua staf khusus PJ Bupati OKU kepada peserta Aksi melalui tiga koordinator Aksi menyampaikan bahwa PJ Bupati OKU H.Teddy Meilwansyah tidak berada di tempat.
Setelah mendapat penjelasan PJ Bupati tidak berada di tempat,massa melanjutkan aksinya ke Gedung DPRD OKU.
Massa aksi tiba di DPRD OKU di terima oleh ketua komisi lll DPRD OKU Densi Hermanto,di dampingi Anggota komisi lll,m.saleh Tito,S.T,H Adip Kailani dan Naproni,S.T,M.kom dan di lanjutkan pertemuan di Ruang Badan Musyawarah DPRD OKU.
Ketua FORKOM SSB Muslimin Baijuri di dalam pertemuan tersebut menyampaikan,bahwa pasien RSUD Ibnu soetowo Baturaja,atas nama Moh.Tril (47) penderita pembesaran hati (liper) Warga lubuk Batang Baru kecamatan lubuk Batang OKU Sumsel di pulangkan secara paksa sebelum sembuh dengankondisi pasien yang di anggap tidak memungkinkan untuk di rawat jalan.
Dokter spesialis bedah,dr.Dodi mengatakan pemulangan pasien telah sesuai hasil asestmen kesehatan yang menghasilkan bahwa yang bersangkutan dapat di rawat jalan.
Pihak RSUD Baturaja Dr Meliandra dan dr.Dodi merasa apa yang mereka lakukan sudah benar dan apa yang mereka lakukan sudah sesuai dengan SOP.
Sementara di pertemuan ini,penjelasan Direktur Utama BPJS Kesehatan,Ali Ghufron Mukti menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak membatasi durasi rawat inap bagi peserta BPJS.
Didalam pertemuan ini,massa aksi damai tidak dapat menerima penjelasan dari pihak rumah sakit dan FORKOM SSB akan melaporkan perkara ini kepada ombudsman RI.
Sementara itu dari hasil pertemuan ini,komisi lll DPRD OKU Akan melakukan kajian kepada pihak rumah sakit lbnu soetowo Baturaja,hasil kajian akan di sampaikan kepada PJ Bupati OKU sebagai bahan evaluasi.
Aksi damai FORKOM SSB mendapat pengawalan dan pengamanan oleh pihak polres OKU di pimpin Kabag ops Kompol liswan Nurhafis SH.satuan pol PP OKU di pimpin oleh kasat Agus Salim,S.Sos.
Turut Hadir,PLT Kadinkes OKU Rozali,S.KM,M.M.perwakilan RSUD Ibnu soetowo Baturaja,Hadi Sukanto,S.SM.(*z@l*)


