Palembang , Sumaterannews.com.jumpa Pers Sabtu, tanggal 25 februari 2023 bertempatan di RM Demang lebar daun kuasa hukum Supardi Sahri SH, Herizal Sulaiman SH, dan Puji Herlambang SH, Selaku kuasa hukum dari bpk H. Ujok Suparto dan ibu Hj. Jumairoh orang tua dari owner Nita King yang ikut hadir dalam konferensi pers tersebut.
mengklarifikasi Arisan online Nita King yang beberapa hari lalu adanya berita di Media Elektronik dan Media Online yang mana isi beritanya "Puluhan Emak-Emak Korban Arisan online melaporkan Ernita kepolrestabes palembang karena melarikan, ,menipu, penggelapan uang arisan online sebanyak Rp.600.000.000.-
Dari isi berita tersebut isinya sangat menyudutkan Saudari ERNITA, seolah-olah Ernita akan melarikan diri menipu dan tidak bertanggung jawab padahal ternyata tidak.
Sehubungan dengan permasalahan diatas selaku PH dari saudari Ernita menyampaikan bahwa dimulai tahun 2019 arisan Nita King dikelola secara sendiri oleh owner Ernita berjalan lancar dan tidak ada masalah.
Selanjutnya dibulan Agustus 2022 Arisan Nita King mengangkat seorang Admin. Dalam pengangkatan admin pihak owner langsung menyerahkan ATM atas nama Ernita kepada admin yaitu saudari BELLA, hal ini dilakukan agar admin dengan cepat mengendalikan pembayaran uang para member apabila member telah get(penarikan).
Selanjutnya menurut pernyataan beberapa member arisan Nita King bermasalah semenjak adanya admin, keuangan arisan member mulai banyak masalah apabila salah satu member sudah get(narik), pihak admin atau owner selalu terlambat untuk membayar dan banyak member yang get(narik) tidak dibayarkan oleh admin.
Setelah ditelusi keuangan arisan online Nita King melalui rekening koran atas nama Ernita, semenjak bulan September 2022 s/d bulan Januari 2023 adanya pengalihan dana, yaitu pengalihan dana dari Rekening Bank BCA atas nama Ernita(owner)kepada Rekening Pribadi atas nama Putri Bella Pertiwi(admin arisan online Nita king).
Pada bulan September 2022 ada 15 transaksi dari rekening BCA Ernita(owner) ke rekening pribadi Putri Bella Pertiwi(admin) yang jumlahnya Rp. 371.000.000,-
(Tiga ratus tujuh puluh satu juta rupiah).
Pada bulan Oktober 2022 terdapat 18 transaksi dari rekening BCA Ernita(owner) ke rekening pribadi Putri Bella Pertiwi (admin) yang jumlahnya Rp. 398.000.000,-(tiga ratus sembilan puluh delapan juta rupiah).
Pada bulan November 2022 ada 30 transaksi dari rekening BCA Ernita(owner)ke rekening pribadi Putri Bella Pertiwi(admin) yang jumlahnya Rp. 388.500.000,- (tiga ratus delapan puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah).
Pada bulan Desember 2022 ada 31 transaksi dari rekening BCA Ernita(owner) ke rekening pribadi Putri Bella Pertiwi(admin) yang jumlahnya Rp. 253.500.000,- (dua ratus lima puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah).
Pada bulan Januari 2023 ada 17 transaksi dari rekening BCA Ernita(owner) ke rekening pribadi Putri Bella Pertiwi(admin) yang jumlahnya Rp.75.350.000,- (tujuh puluh lima juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah).
Selanjutnya ada penyebab lain arisan tidak berjalan dengan baik dikarenakan adanya pihak yang telah menerima uang(get) pada list atas, tetapi tidak melanjutkan pembayaran kepada member di list bawah saat arisan masih berlangsung sehingga arisan Nita king melakukan megupayakan pembayaran dengan cara menjual beberapa aset. Seiring berjalannya waktu owner arisan Nita king tidak bisa menutupi lagi dikarenakan dana zonker hampir Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).
"Kami meminta para member untuk bersabar,insyaallah kami akan berusaha mengembalikan uang para member secepatnya. ujar orang tua Ernita".
Begitu juga yang disampaikan oleh member ke PH Ernita antara lain ada member yang menyampaikan kerugian sebanyak Rp.64.000.000,
Setelah kita teliti ternyata kerugian member hanya Rp.8.300.000,-
Ada pula yang menyampaikan bukti transfer sebanyak Rp.90.000.000,- setelah diklarifikasi ternyata dana yang harus dikembalikan hanya Rp.40.000.000,-
Ada juga member yang mengklaim kerugian Rp.87.800.000,- setelah diteliti melalui slot arisan dan bukti transfer ternyata kerugian member hanya Rp.59.650.000,-
Dari kuhasa Hukum Owner Nita King mengatakan Yang di sampaikan oleh Supardi SH. Hasil temuan yang kami dapatkan patut diduga adanya penyalahgunaan dalam jabatan ataupun penggelapan yang dilakukan oleh Admin .
Selanjutnya kami akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan Admin Arisan Online Nita King ke Pihak Kepolisian Apa bila tidak ada niat baik terhadap Klin Kami.
Kami tunggu 3 X 24 jam mulai hari ini tanggal 25 hari saptu bulan Februari tahun 2023. Kata Supardi,SH kuasa Hukum dari Online Nita King.(DD)