Banyuasin-sumaterannewss.com bertempat di Triple Coffe A, halaman Univ. IBA Palembang, terkait permasalahan yang dihadapi oleh Rekan Advokat Supardi, SH yang telah menjadi korban pengeroyokan pada saat menjalankan tugas profesi yaitu mediasi di kantor Desa Karang Baru, Kecamatan Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin.
Tepat pada hari ini 13, September 2022. kami selaku rekan sejawat Advokat dari Ikatan Advokat Alumni FH Univ. IBA secara tegas mengecam dan mengetuk keras atas tindakan anarkis yang dilakukan oleh pelaku yg notabene juga berprofesi Advokat yg berinisial Advokat RM (Rusli Muhammad).
Atas peristiwa tersebut telah dibuat laporan polisi di Polres Banyuasin dgn LP Nomor : LP/B/162/IX/2022/SPKT/Polres Banyuasin/Polda Sumsel tanggal 07 September 2022, untuk itu kami selaku Koordinator Ikatan Advokat Alumni FH Univ.IBA Benny Murdani, SH.,MH meminta kepada Kapolres Banyuasin melalui penyidik yang menangani berkas laporan ini untuk segera menindak tegas serta menangkap pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
kami selaku Advokat akan terus memantau dan mengawal penegakkan hukum dalam perkara ini hingga adanya kepastian hukum, kami juga minta kepada Kapolres Banyuasin agar secepatnya menangani masalah ini dengan hukum yang berlaku.(Red)

