Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

Warga protes datangi kantor PLN Empatlawang Mintak pemasangan Listrik Bersubsidi

Senin, 20 Juni 2022 | Juni 20, 2022 WIB Last Updated 2022-06-20T14:44:08Z


 

Sumaterannewss .com Empatawang, Sejumlah warga mengatasnamakan masyarakat yang berasal dari daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) di Kabupaten Empatlawang, mendatangi kantor Unit Pelayanan Pelanggan (ULP) PT PLN (Persero) Tebing Tinggi, Kabupaten Empatawang, Senin (20/6/2022).


Kedatangan warga yang berjumlah kurang lebih belasan orang ini, mendatangi kantor yang terletak di Simpang 4 Sekip Kelurahan Kupang Tebing Tinggi tersebut, guna menyampai sejumlah tuntutan terkait pelayanan pemasangan sambungan baru listrik PLN bagi masyarakat kurang mampu yang berada di wilayah 3T.


Pantauan wartawan di lokasi, usai membacakan sejumlah tuntutan, sejumlah perwakilan aksi, langsung diminta masuk ke ruangan pertemuan untuk melakukan mediasi dengan pihak ULP PLN Tebing Tinggi, yang ditengahi Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Aidil Fitri dan Assisten 3 Pemkab Empatlawang, Sumardi bersama Sekretaris DPRD Empatlawang, Suharlan.


Sementara, Kapolres Empatlawang, AKBP Patria Yudha Rahardian, langsung melakukan pemantauan di lokasi, untuk memastikan kondusifitas di sekitar lokasi aksi, depan kantor ULP PT PLN (Persero) Tebing Tinggi.


Meski terpantau terjadi diskusi alot dalam pertemuan yang berlangsung lebih dari satu jam antara perwakilan aksi dengan pihak ULP PLN Tebing Tingi di ruang pertemuan kantor ULP PLN Tebing Tinggi tersebut, akhirnya didapati kata sepakat antara perwakilan masyarakat dengan ULP PLN Tebing Tinggi, terkait data masyarakat miskin yang berhak mendapat pelayanan listrik subsidi, namun tidak dapat dilayani PLN karena tidak termasuk data masyarakat miskin yang berhak menerima layanan subsidi listrik.


Juru bicara aksi, Sasi Tarmizi kepada wartawan mengatakan, terjadi kata sepakat antara pihaknya selaku perwakilan masyarakat daerah 3T di wilayah Kabupaten Empatlawang dengan pihak PLN dan perwakilan Pemkab Empatlawang.


Disampaikannya, terkait data masyarakat miskin yang tidak terdata sebagai penerima listrik subsidi, dikatakannya itu dapat diperbaiki di tingkat kecamatan, agar kedepannya dapat menerima layanan listrik subsidi.


“Ketika di tingkat pemerintah kecamatan (misalnya) nomor induk (kependudukan) ini sudah sesuai kriteria sebagai penerima layanan listrik subsidi, maka dia akan dapat menerima Ampere (listrik) subsidi,” urainya.


Sementara, Assisten 3 Pemkab Empatlawang, Sumardi menjelaskan, kriteria masyarakat di daerah 3T yang berhak mendapatkan layanan listrik bersubsidi, dari pemaparan yang disampaikan pihak PLN, bahwa dasar pemasangan listrik bersubsidi dari PLN itu apa bila calon penerima, NIK-nya sudah masuk dalam Database penerima subsidi listrik.


Terhadap masyarakat yang dianggap masih ada yang memerlukan subsidi listrik ini, namun tidak terdata di Database yang dimaksud, kata Sumardi itu dapat didaftarkan lagi, “Dengan membawa KTP masyarakat yang kurang mampu tadi, ke kantor kecamatan masing-masing, untuk didaftarkan lagi melalui applikasi yang ada di kantor kecamatan itu,” jelas Sumardi.


Senada dengan itu, Kepala ULP PT PLN (Persero) Tebing Tinggi Kabupaten Empatlawang, Anggun Haryadi mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi masyarkat yang kurang mampu untuk mendapatkan listrik bersubsidi. “Intinya, jika pemerintah menyatakan jika ada seseorang itu dianggap tidak mampu, maka akan kita layani untuk pemasangan listrik bersubsidi,” katanya.


Disampaikannya, kriteria masyarakat miskin yang berhak mendapat listrik bersubsidi, baru dapat dilayani PLN jika sudah masuk ke dalam Basis Data Terpadu (BDT) masyarakat miskin.


“Layak atau tidak seseorang itu menerima pelayanan listrik bersubsidi, balik lagi yang menentukannya adalah pemerintah,” tukasnya.


*(Ad)*

×
Berita Terbaru Update