Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

Camat Kikim Timur beserta unsur Tripika resmikan lubuk larangan beserta menabur 11.000 benih ikan Nila juga bawal di sungai Desa Tanjung Bindu

Senin, 06 Juni 2022 | Juni 06, 2022 WIB Last Updated 2022-06-06T07:57:13Z



Lahat. sumaterannewss.com,  Kepala desa tanjung bindu helendri Staff bpd tokoh agama tokoh masyrakat serta bpd sekira Jam 10.00 wib (senin 6/6/2022 ) menerima kunjungan langsung camat Kikim Timur Pukatul Hadi SP, Msi beserta unsur tripika beserta juga jajaran kecamatan. 


Acara langsung dibuka oleh pihak pemerintahan desa tanjung bindu dibuka dan diresmikan camat pukatul dalam arahan agar semua pihak dapat saling mendukung dalam salah satu program lubuk larangan ke depan nya, camat mencontoh kn salah satu lubuk larangan yang telah berhasil serta mengikuti kegiatan dalam pengelolaan biota sungai terutama ikan tutur Camat.



Secara simbolis camat kikim timur menaburkan ikan sebanyak 11 ,000 bibit ikan di sungai tanjung bindu dengan bismillah semoga ikan berkembang biak di lanjut kn kapolsek Kikim Timur di wakili AIPDA Pringgono menaburkan ikan ke sungai juga danramil kikim diwakili SERTU Efriadi turut menaburkan bibit ikan nila dan bawal ke sungai Kikim Desa tanjung Bindu didampingi kepala desa tanjung bindu Helendri diikuti seluruh masyrakat desa tanjung bindu dengan bersenang hati berharap agar lubuk larangan ke depan dapat menjadi lubuk larangan sentra percontohon minimal di wilayah Kikim Timur. 



Sekira Jam 11.30Wib peresmian danpenaburan ikan Lubuk larangan Desa tanjung bindu Kikim Timur  hadir dalam acara unsur tripika tokoh masyrakat toko agama  pendamping Desa wilayah Kikim Timur babinsa dan babainkamtibmas desa tanjung bindu kecamatan Kikim Timur kabupaten Lahat Sumatera Selatan. (akbar /Ujang Asmara)

×
Berita Terbaru Update