Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

Di duga SD 03 Tebat Karai Lakukan Pungli Ke Wali Murid

Rabu, 18 Mei 2022 | Mei 18, 2022 WIB Last Updated 2022-05-18T11:48:48Z


 

Bengkulu-Kepahiang

Sumaterannews.Com

18 Mei 2022


Lagi-lagi Dugaan pungutan yang mengatasnamakan Sumbangan yang di lakukan Pihak Sekolah ke wali murid.

Kali ini terjadi lagi di SD 03 Tebat Karai Kabupaten Kepahiang Propinsi Bengkulu.


Alih-alih mengatakan untuk uang perpisahan dan sebagainya, wali murid la yang terbebankan oleh kebijakan yang di lakukan oleh pihak sekolah.


Berdasarkan temuan Crew SN di lapangan, kali ini dengan Angka Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah. Rp.(400.000) untuk siswa kelas 6 yang berjumlah 20 orang dengan Rincian

-Fhoto Alumni Rp. 75.000/siswa

-Kenang-kenangan Membuat Jalan Sekolah Rp. 200.000

- Perpisahan Rp. 125.000


Untuk siswa kelas 1 sampai kelas 5 dengan rincian

-Biaya konsumsi Rp.15.000

-Biaya Dekorasi Rp. 5000

-Membantu Biaya Organ tunggal Rp.5000

-Membantu Biaya Sarana dan prasarana ( Sewa tenda dan kursi) Rp. 15.000

-Kenang-kenangan kepada kepala sekolah Rp.10.000

Jumlah: 50.000


Untuk di ketahui bersama berdasarkan Berdasarkan Perpres No. 87 Tahun 2022 tentang satuan saber pungli dan ada Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar ada 58 jenis pungli di sekolah.

Ragam pungli itu adalah:

1. Uang pendaftaran masuk

2. Uang SSP / komite

3. Uang OSIS

4. Uang ekstrakulikuler

5. Uang ujian

6. Uang daftar ulang

7. Uang study tour

8. Uang les

9. Buku ajar

10. Uang paguyupan

11. Uang wisuda

12. Membawa kue/makanan syukuran

13. Uang infak

14. Uang foto copy

15. Uang perpustakaan

16. Uang bangunan

17. Uang LKS dan buku paket

18. Bantuan Insidental

19. Uang foto

20. Uang biaya perpisahan

21. Sumbangan pergantian kepala sekolah

22. Uang seragam

23. Biaya pembuatan pagar/fisik dll

24. Iuran untuk membeli kenang-kenangan

25. Uang bimbingan belajar

26. Uang try out

27. Iuran pramuka

28. Asuransi (walau nihil kecelakaan uang tidak dikembalikan

29. Uang kalender

30. Uang partisipasi masyarakat untuk mutu pendidikan

31. Uang koprasi (uang tidak di kembalikan)

32. Uang PMI

33. Uang dana kelas

34. Uang denda ketika siswa tidak mengerjakan PR

35. Uang UNAS

36. Uang menulis ijazah

37. Uang formulir

38. Uang jasa kebersihan

39. Uang dana social

40. Uang jasa menyebrangkan siswa

41. Uang map ijazah

42. Uang STTB legalisir

43. Uang ke UPTD

44. Uang administrasi

45. Uang panitia

46. Uang jasa guru mendaftarkan ke sekolah selanjutnya

47. Uang listrik

48. Uang computer

49. Uang bapopsi

50. Uang jaringan internet

51. Uang Materai

52. Uang kartu pelajar

53. Uang Tes IQ

54. Uang tes kesehatan

55. Uang buku TaTib

56. Uang MOS

57. Uang tarikan untuk GTT {Guru Tidak Tetap}

58. Uang Tahunan {kegunaan gak jelas}


Kepala Sekolah SD 03 Tebat Karai

Kabupaten Kepahiang Propinsi Bengkulu.

Faridahastuti.Spd

Saat konfirmasi membenarkan dan sudah berdasarkan hasil kesepakatan


"Itu sudah berdasarkan hasil rapat berita acara oh ado, inilah aku pekang dengan wali murid nih, aku bukan nyari duit mubil aku duo laki aku PNS anak aku duo pegawai Galo, narasumber oh tu aku Ndak keruan jemonyo" Tutup kepsek


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang Propinsi Bengkulu.

Nining Fawely Pasju.SP.t MM ketika di konfirmasi melalui Watsh menyarankan untuk Crew SN konfirmasi aja langsung ke kepala sekolah.


Sementara di lain sisi

Rizal Wajo SH Selaku Ketua Lembaga DPD Kpk Tipikor sangat menyayangkan sikap Kepala Dinas 

Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang Propinsi Bengkulu.


Seharusnya  seorang kepala Dinas yang mempunyai wawasan yang tinggi yang menaungan Sekolah menengah Pertama dan Sekolah Dasar tidak bersikap demikian, seharusnya Kepala Dinas tersebut segera memanggil kepala sekolah tersebut


"Katakan yang tidak boleh atau bertentangan dengan Perpres kepada seluruh Kepala Sekolah jangan hanya diam di kantor saja, seolah-olah tutup mata dengan kebijakan-kebijakan yang tidak masuk akal itu" Tutup Rijal.

(Sarif SN)

×
Berita Terbaru Update