LSM LMR-RI akan terus memperhatikan Aktifitas Galian C , akan menindak dengan tegas galian C liar apalagi yang berdampak buruk bagi lingkungan dan sosial masyarakat, pasal nya kami menduga ada beberapat tempat Galian C yg tidak mengantongi izin melalui kontraktor yg mencari keuntungan sehingga melakukan bermacam cara baik secara terang teranganan maupun secara sembunyi Sembunyi .salah satu GalianC yg beroperasi di desa Lubuk kumbung ,kecamatan karang jaya ,Kabupaten Musirawas Utara misalnya
Galiansi tersebut pada awal nya sudah kita peringatkan Agar supaya menghentikan aktifitas dan Bahkan sudah kita sampaikan ke pihak kecamatan Maupun ke pihak Lingkungan Hidup ( DLHP ) Dinas lingkungan Hidup Kabupaten Musirawas
Kahar Muzakar Ketua LSM-LMPR-RI mengatakan pada Senin 17 April 2022 pihak nya sudah melakukan konfirmasi dengan pemdes setempat lewat chat Massenjer android dalam chat tersebut pemdes mengatakan tidak tau menau bahkan tidak ada kordinasi apapun terhadap kepala desa. Kemudian kami juga menemui dan berkirim surat Atas Nama lembaga LSM LMR-RI kepada pihak pimpinan perusahaan PT CLBB pun sudah kita temui untuk mengingatkan agar beroperasional yg jelas dalam memastikan menerima Matreal tersebut, akan tetapi dari pihak oknum pemborong tetap melakukan itu.
Maka pada hari Rabu kami dari lembaga LMR-RI Melaporkan Kejadian ini Ke pihak kepolisian Resor Muratara Di ruang Kanit Pidsus polres Muratara agar dapat menindak tegas Baik parah pelaku maupun pihak perusahan yg menampung Matreal tersebut dapat di proses Hukum sesuai UU dan pasal yg di tentukan. tegasnya


.jpeg)