Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

WALI KOTA LUBUK LINGGAU HADIRI PENGUKUHAN PENGURUS SMSI 2026–2029

Kamis, 22 Oktober 2026 | Oktober 22, 2026 WIB Last Updated 2026-10-22T14:04:18Z


 

LUBUK LINGGAU, SUMATERAN NEWSS SELASA TANGGAL 20 OKTOBER TAHUN 2026 WIB. 


Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, menghadiri pengukuhan Pengurus Daerah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Lubuk Linggau masa bakti 2026–2029. Kegiatan tersebut berlangsung di Cinema Hall Lantai 5 Kantor Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Selasa (20/10/2026).


Dalam kegiatan itu, Ketua SMSI Kota Lubuk Linggau, Ali Mu’ap, menyampaikan bahwa SMSI merupakan organisasi yang menaungi perusahaan media siber di Indonesia. Ia berharap kepengurusan yang baru dapat memperkuat sinergi dan membangun kerja sama dengan Pemerintah Kota Lubuk Linggau serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).


Ali Mu’ap juga menyampaikan harapan agar pemerintah daerah dapat mendukung penyediaan tempat untuk sekretariat SMSI Kota Lubuk Linggau. Menurutnya, keberadaan sekretariat diperlukan untuk menunjang kegiatan organisasi dan memperkuat koordinasi antarpengurus.


Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus SMSI yang baru dikukuhkan. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Lubuk Linggau terbuka untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan insan pers dalam mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat.



Terkait permintaan sekretariat, Rachmat menyampaikan bahwa pemerintah kota berencana mengkaji penyediaan sekretariat bersama yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai organisasi media, baik media siber, media cetak maupun media elektronik.


“Insyaallah, kita akan menyiapkan sekretariat bersama untuk seluruh media yang ada di Kota Lubuk Linggau. Tidak ada perbedaan antara SMSI, PWI, maupun organisasi media lainnya. Kita satukan agar komunikasi dan kolaborasi dapat berjalan lebih baik,” ujarnya.


Ia menjelaskan, rencana tersebut akan dipertimbangkan dengan memperhatikan kebutuhan organisasi media serta kondisi kemampuan anggaran daerah. Dengan demikian, rencana penyediaan fasilitas tersebut perlu dikaji lebih lanjut sebelum direalisasikan.


Selain itu, Wali Kota meminta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Lubuk Linggau melakukan pendataan terhadap perusahaan media siber yang beroperasi di wilayah tersebut.


Pendataan itu diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai identitas perusahaan media dan keanggotaannya, sekaligus menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menyusun pola kemitraan dengan perusahaan pers secara proporsional.



Pengukuhan pengurus SMSI Kota Lubuk Linggau masa bakti 2026–2029 ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat peran organisasi perusahaan media siber dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum H. Dian Chandera, Ketua SMSI Provinsi Sumatera Selatan Jon Heri, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.



KABIRO KOTA LUBUKLINGGAU SUMATERAN NEWSS COM  : Hairul Halim, *"

×
Berita Terbaru Update