INDRALAYA-SumateranNewss.com Sebanyak 37 guru di Kabupaten Ogan Ilir diangkat dan mendapat penugasan baru sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Satuan Pendidikan jenjang SD dan SMP.
Surat Keputusan (SK) penugasan tersebut diserahkan Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani dalam acara yang berlangsung belum lama ini di Pendopoan Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Tanjung Senai.
Sebelum dinyatakan lulus terlebih dahulu ke 37 guru tersebut mengikuti seleksi yang dilakukan dengan melalui mekanisme reguler dan non reguler dengan mempertimbangkan sejumlah persyaratan, diantaranya kualifikasi pendidikan, sertifikat pendidik, kepangkatan, penilaian kinerja hingga pengalaman manajerial.
Penugasan tersebut mengacu pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 Pasal 31 ayat (1) dan (2), yang mengatur kewenangan pemerintah daerah menugaskan guru ASN yang memenuhi persyaratan sebagai kepala sekolah.
Usai penyerahan SK, Wabup Ardani didampingi Asisten II dan III serta Kepala Dinas Pendidikan Ogan Ilir Sayadi menyampaikan pesan khusus kepada para kepala sekolah yang baru menerima penugasan.
Ada dua pekerjaan besar yang ditekankan, yakni meningkatkan mutu pendidikan dan menekan Angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di wilayah Ogan Ilir.
“Alhamdulillah, saya mewakili Bupati hadir dalam penyerahan SK bagi 37 Kepala UPT dari tingkat SD hingga SMP. Harapan kita bersama, satuan pendidikan di lingkungan Pemkab Ogan Ilir dapat menjadi lebih berkualitas, terjaga dan lebih maju dibandingkan periode sebelumnya,” ujar Ardani.
Menurutnya, kepala sekolah memiliki posisi penting dalam menentukan arah pengelolaan satuan pendidikan. Karena itu, para kepala sekolah baru diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga mampu menghadirkan kepemimpinan yang berintegritas dan inovatif.
Ardani meminta para kepala sekolah menjalankan amanah dengan dedikasi tinggi sehingga sekolah mampu melahirkan generasi Ogan Ilir yang unggul dan berkarakter.
Target lainnya tidak kalah penting. Pemerintah daerah ingin memastikan anak usia sekolah tetap mendapatkan akses pendidikan dasar dan menengah.
Dengan bertambahnya 37 kepala sekolah baru, Pemkab Ogan Ilir berharap pengelolaan sekolah semakin kuat, pemerataan akses pendidikan meningkat dan persoalan anak yang tidak bersekolah dapat ditekan.***(Yan)

