INDRALAYA-SumateranNewss.com
Rapat paripurna XXXII DPRD kabupaten Ogan Ilir (OI) masa sidang ke III Tahun 2026 pada pembicaraan tingkat ke satu dalam rangka mendengarkan
jawaban dan penjelasan dari Bupati terhadap pandangan dari fraksi-fraksi DPRD OI.
Paripurna berlangsung Rabu (24/6/26) di ruang sidang utama Paripurna gedung DPRD Ogan Ilir Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya Ogan Ilir Sumatera Selatan.
Sidang Paripurna dibuka dan pimpin langsung oleh ketua DPRD OI H. Edwin Cahaya Putra, didampingi Wakil ketua II DPRD OI Ahmad Syafei dan dihadiri 21 anggota dari 40 anggota DPRD OI.
Diketahui, sebelumnya penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD kabupaten OI terhadap nota pengantar Bupati OI atau Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kabupaten OI tahun anggaran 2025.
Wakil Bupati OI H.Ardani pada jawaban dan penjelasannya yang menanggapi dari fraksi fraksi antara lain mengatakan mengenai Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 yang tumbuh 16,71% dibandingkan tahun 2024, terkait realisasi PHD yang baru mencapai 62,280% bahwa terjadi kesenjangan tersebut akan menjadi fokus evaluasi melalui perangkat daerah terkait kepada penetapan target tahun berikutnya sebagai langkah optimalisasi penagihan pajak dan Retribusi Daerah melalui dan data objektif pajak dan deskripsi penguatan pengawasan melalui elektrolimigrasi transaksi pemerintah daerah, inovasi pelayanan perpajakan berbasis digital.
Lanjut Wabup Ardani, Kami juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang disampaikan terhadap realisasi belanja operasional kami sependapat terhadap harapan agar belanja yang dikeluarkan dapat bermanfaat dan menjadi dampak positif bagi masyarakat dan meningkatkan kontribusi pelayanan publik infrastruktur pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Lanjutnya, melaksanakan pengawasan yang tertutup untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kami sependapat bahwa diperuntukkan untuk menjaga stabilitas daerah akan tetapi jika disebabkan oleh rendahnya penyerapan anggaran keterlambatan pelaksanaan kegiatan atau lemahnya perencanaan maka kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh perangkat daerah.
Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan agar selaras dengan pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah.
Selain itu kami melalui perangkat daerah terkait berusaha untuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa seperti pelaksanaan tender ini sesuai dengan petunjuk KPK RI Adapun untuk meningkatkan pengawasan kegiatan perkara dilakukan audit internal.
Pelaksanaan program harus diperhatikan pada hasil dan manfaat yang dirasakan masyarakat dan pendapat bahwa berbagai program strategis seperti pembangunan infrastruktur peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengerjaan sektor pertanian, pengembangan UMKM, percepatan penurunan nanti penanggulangan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan serta meningkat dan kualitas pelayanan publik.***(Yan)


