Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

Bupati Panca Hadiri Pengukuhan Pengurus ABPEDNAS Sumsel

Minggu, 28 Juni 2026 | Juni 28, 2026 WIB Last Updated 2026-06-28T09:35:41Z


INDRALAYA- SumateranNewss.com

Sebanyak 12.865 anggota dan pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Sumatera Selatan resmi dikukuhkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani yang  dihadiri Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru,  Bupati Ogan Ilir (OI) Panca Wijaya Akbar dan  sejumlah kepala daerah serta  tokoh masyarakat.


Pengukuhan pengurus ABPEDNAS berlangsung Sabtu (27/6/26) di Gedung Pendopoan Rumah Dinas Bupati OI Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Indralaya, Ogan Ilir Sumatera Selatan.


Pada kesempatan itu, Reda Manthovani menegaskan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam membantu pemerintah desa menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, BPD tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pengawas, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam pembangunan desa.


“Teman-teman BPD dapat membantu pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa yang baik dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di desa masing-masing,” ujar Reda.


Dikatakannya, penguatan peran BPD dilakukan karena masih banyak kepala desa dan perangkat desa yang tersandung kasus tindak pidana korupsi. Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun lalu terdapat sekitar 525 kepala desa dan perangkat desa yang terjerat perkara korupsi,  keberadaan BPD diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mengawasi penggunaan anggaran desa. 


“Dengan adanya pengawasan yang lebih kuat, alhamdulillah jumlah perangkat desa yang terjaring kasus korupsi jauh berkurang. Saat ini yang terjaring sekitar 50-an orang,” katanya.


Tak hanya itu, ABPEDNAS juga akan berperan dalam membantu akses pendidikan bagi warga kurang mampu. Melalui organisasi tersebut, usulan bantuan pendidikan dapat diteruskan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah maupun Kementerian Pendidikan Tinggi.


Dalam pengawasan Program Makan Bergizi Gratis, Reda mengatakan pihaknya akan memanfaatkan teknologi digital berbasis QRIS. Sistem tersebut memungkinkan BPD menyampaikan laporan secara cepat apabila ditemukan masalah dalam pelaksanaan program di lapangan.


“Dengan sistem itu, para BPD dapat langsung melaporkan jika ada persoalan terkait MBG, misalnya makanan basi atau kendala lainnya. Laporan tersebut nantinya bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum maupun penyelenggara program,” tegasnya.


Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, mengaku bangga atas pengukuhan ribuan pengurus ABPEDNAS di Sumsel. Menurutnya, kehadiran langsung Dewan Pengawas ABPEDNAS menjadi bentuk perhatian terhadap pembangunan desa di Sumatera Selatan.


“Saya merasa bangga dan bersyukur karena Dewan Pengawas ABPEDNAS datang langsung ke Sumatera Selatan untuk melantik dan mengukuhkan pengurus ABPEDNAS se-Sumsel,” kata Herman Deru.


Ia menambahkan, pengurus ABPEDNAS memiliki tugas besar dalam menjaga kemajuan desa, mulai dari memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan optimal, menggerakkan perekonomian masyarakat, hingga mengawal pembangunan desa agar berjalan sesuai kebutuhan warga.



Sementara itu pada kesempatan tersebut, Bupati OI Panca Wijaya Akbar mengatakan, terkait kabupaten OI dipercaya sebagai tuan rumah pada pengukuhan pengurus ABPEDNAS se Sumatera Selatan masa bakti 2026–2031 resmi dikukuhkan dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Pendopoan Bupati Ogan Ilir.

Antara lain mengatakan, pengukuhan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

 

Apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Ogan Ilir sebagai tuan rumah pengukuhan pengurus DPC ABPEDNAS se-Sumatera Selatan.


Menurutnya, keberadaan ABPEDNAS menjadi sarana penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia anggota BPD.

“Kami berharap kepengurusan yang baru mampu menjadi wadah yang produktif dalam meningkatkan kompetensi anggota BPD, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, serta menghadirkan solusi bagi berbagai persoalan yang dihadapi desa.***(Yan)

 

×
Berita Terbaru Update