Lahat ,sunaterannewss.com, ,bertempat di aulah dinas pendidikan kabupaten lahat,dalam kegiatan pembinaan kepala sekolah SD ,Kecamatan Lahat ,Kecamatan Lahat selatan dan Kecamatan Gumay talang,selasa 5 Mei 2026.
Acara tersebut di pimpin langsung oleh kepala bidang Pembinaan SD,Arlan Darqoni, S.Pd., M.Pd.
"Dalam Sambutanya Menyampaikan arahan kepada seluruh kepala sekolah,tentang mekanisme pembelajaran di sekolah dan
Tata cara pembelajaran serta menjalankan , program-program Kementrian pendidikan RI.
Dalam sesi tanya jawab,salah satu salah satu kepala sekolah dasar Menyampaikan,di depan kabid sd, bahwa ada wali murid itu nanya' boleh tidak ada acara perpisahan. kemudian kemarin kita Semua Sudah dengar di media, Pernyataan ibu Wakil bupati Lahat,
Ibu Widya ningsih SH MH.,
kalau Buku LKS itu untuk tahun berikutnya digratiskan .apakah boleh kami menjual buku LKS Kami takut pak, Melanggar aturan mohon penjelasannya,
"Kemudian Arlan darkqoni Selaku Kabid SD Dinas pendidikan Kab Lahat Menjawab,pertanyaan kepsek tersebut,bahwa Keluhan wali murid ini kadang kala anaknya itu di rumah itu tidak ada buku pendukung tidak bisa belajar mandiri ,"Tetapi pihak sekolah tidak boleh menjual buku Buku LKS di sekolah,Akan tetapi wali murid boleh Membeli buku LKS di luar sekolah ,pihak ketiga dengan toko,
Dan Pihak sekolah jangan paksa siswa membeli buku LKS,
Tetapi ini komitmen dinas pendidikan kabupaten lahat, tetap tidak Menjual Buku LKS oleh satuan pendidikan di sekolah , Kemudian masalah acara perpisahan dan baju seragam sekolah juga sama, Gunakanlah komite sekolah "Kepala sekolah jangan ikut campur ,biarlah wali murid bersama komite sekolah yang menentukan ataupun untuk mencari pihak ketiga."pungkasnya.
(Nop)

