INDRALAYA- SumateranNewss.com
Rapat Paripurna XXX DPRD kabupaten Ogan Ilir (OI) masa sidang ke II THN 2026 dalam rangka pembahasan laporan Keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati OI tahun anggaran 2025 pada pembicaraan tingkat II.
Rapat paripurna dipimpin wakil ketua II DPRD OI Ahmad Syafei, yang berlangsung digedung utama DPRD OI Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya Ogan Ilir Sumatera Selatan, Rabu (22/4/26).
Pada rapat paripurna ke XXX DPRD OI hari ini yakni berupa penyampaian laporan komisi-komisi DPRD kabupaten OI berupa rekomendasi- rekomendasi DPRD, kedua penandatanganan keputusan rapat paripurna dan ketiga mendengarkan pendapat akhir Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar.
Rapat Paripurna yang dihadiri langsung Bupati OI Panca Wijaya Akbar, anggota DPRD OI, para kepala OPD, Forkopimda dan undangan lainnya.
Adapun ke empat komisi yang menyampaikan rekomendasinya yang disampaikan oleh empat anggota DPRD OI yang merupakan perwakilan dari setiap komisi komisi yang ada di DPRD OI. yaitu Komisi I disampaikan Eko Satrio Asnan, Komisi II Basri M.Zahri, Komisi III Safari dan perwakilan dari Komisi IV disampaikan oleh Muhammad Ali.
Adapun dari empat komisi tersebut antara lain merekomendasikan tentang Pelanggan PDAM yang ada di Pemulutan yang selama ini menjadi pelanggan PDAM Palembang agar dipindahkan menjadi pelanggan PDAM Tirta Ogan Ilir agar bisa menambah PAD OI, Peningkatan UMKM,terjadi pencemaran lingkungan yang ada di desa Sarang Lang.
Acara dilanjutkan dengan penandatangan keputusan dewan dan juga penyerahan keputusan dewan kepada Bupati OI.***(Yan)


