Sarolangun, Sumateran Newss. Com, - Bupati Kabupaten Sarolangun H. Hurmin SE resmi melantik Pejabat Kepala Desa Antar Waktu dan Penjabat (PJ) Kepala Desa di sejumlah wilayah, yakni Desa Jati Baru Mudo dan Desa Petiduran Baru Kecamatan Mandiangin Timur, Desa Pulau Melako Kecamatan Batin VIII, serta PJ Kepala Desa Siliwangi Kecamatan Singkut.
Pelantikan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika SE, Sekda Sarolangun Ir. Arief RH., MUM, unsur Forkopimda, Kepala Dinas PMD Mulyadi, S.Sos., M.Si, camat, tokoh masyarakat, serta perangkat Desa setempat.
Bupati Sarolangun H. Hurmin SE dalam sambutannya mengucapkan selamat atas dilantiknya para Pejabat Kepala Desa Antar Waktu dan Penjabat Kepala Desa yang baru. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Selamat kepada saudara-saudara yang hari ini resmi dilantik. Jalankan tugas dengan baik, jujur, ikhlas, dan penuh rasa tanggung jawab. Jabatan ini adalah amanah untuk mengabdi demi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan”. Tegasnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa Kepala Desa memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Menurutnya, Kepala Desa harus mampu merangkul seluruh elemen masyarakat, menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah, serta memastikan penggunaan Dana Desa dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Bekerjalah sesuai aturan perundang-undangan, bangun komunikasi yang baik dengan BPD dan masyarakat, serta utamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi maupun golongan”. Pesan Hurmin.
Dengan pelantikan ini, diharapkan roda pemerintahan Desa di wilayah Kecamatan Mandiangin Timur, Batin VIII, dan Singkut dapat berjalan optimal serta mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa. ( ADV)


