Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

Sekdakab Rejang Lebong Bersama Kepala BNN Provinsi Bengkulu Teken MoU Pinjam Pakai Aset Untuk Operasional BNNK

Rabu, 21 Januari 2026 | Januari 21, 2026 WIB Last Updated 2026-01-21T11:01:14Z


 

SUMATERAN NEWS REJANG LEBONG – Sekdakab Rejang Lebong, Iwan Sumantri, SE, MM bersama Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Brigjen.Pol. Roby Karya Adi, SIK, MH menandatangani MoU pinjam pakai asset Pemkab untuk mendukung operasional BNNK. MoU diteken di ruang rapat bupati pukul 10.00 WIB, Rabu, 21 Januari 2026.


Selain itu, Plt. Kepala Badan Kesbangpol, Yulieni, S.Sos, MM dan  Kepala BNN juga menandatangani  MoU hibah perlengkapan meubeler dan barang elektronik pendukung operasionall BNNK.


Penandatanganan MoU itu disaksikan Wabup, Dr. Henri, SSTP, MSi. Serta dihadiri Kepala BPKD, Diki Iswandi, ST, Kadis Sosial, Dr. Hamdan, Asisten I Setdakab, Bobby Harpa Santana, SSTP, MSi, Kabag Hukum Setdakab dan undangan lainnya.



Aset Pemkab Rejang Lebong yang dipinjampakaikan itu terdiri dari mobil dinas BD 19 K, rumah dinas dan gedung kantor BNNK. Sedangkan meubeler dan peralatan elektronik merupakan hibah.


‘’Secara nasional ada 50 Pemkab yang mengusulkan pembentukan BNNK. Salah satunya Adalah Rejang Lebong. Sedangkan di Provinsi Bengkulu sudah ada 2 BNNK. Yakni, BNNK Kota Bengkulu dan BNNK Bengkulu Selatan. Sedangkan BNNK Rejang Lebong masih dalam proses pembentukannya. Kini kita masih berkordinasi dengan KemenPAN-RB dan Kemenkeu,’’ jelas Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Brigjen.Pol. Roby Karya Adi, SIK, MH.


Dikatakan, sambil menunggu proses pembentukan BNNK Rejang Lebong, maka BNN lebih dulu membentuk unit layanan terpadu pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) Rejang Lebong. Soalnya, Rejang Lebong masuk zona merah narkoba.



‘’Tanggal 22 Januari 2026, BNN akan melaunching unit layanan terpadu P4GN di Lahat, Sumsel. Setelah lauching maka, P4GN Rejang Lebong segera beroperasi.Sehingga, kita bisa melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan relabilitasi. Termasuk melakukan penindakan terhadap pelaku pengedar dan pengguna narkoba,’’ ujar Roby.


Diakui Roby Karya Adi, Rejang Lebong dan Bengkulu memang tidak termasuk wilayah prioritas. Tapi, BNN telah beberapa kali melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba. Dan saat ini Rejang Lebong masuk wilayah zona merah.


Sedangkan Wabup, Dr. Hendri, SSTP, MSi berharap, dengan terbentukannya BNNK Rejang Lebong, maka, kondisi zona merah Rejang Lebong dapat diubah menjadi zona kuning atau zona hijau.



Untuk itu, lanjut Wabup, Pemkab sangat mendukung pembentukan BNNK. ‘’Pemkab siap mendukung pembentukan BNNK. Untuk itu hari ini kita melakukan MoU pinjam pakai asset Pemkab untuk mendukung operasional BNNK,’’ demikian Wabup, Dr. Hendri, SSTP, MSI. 


Usai penandatanganan dilanjutkan dengan penyerahan mobil dinas BD 19 K untuk operasional BNNK. Kunci mobil diserahkan Wabup dan diterima Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Roby Karya Adi. (Neng)

×
Berita Terbaru Update