Menjinakkan ASN Mangkir: Revolusi Digital 2026 di OKI
KAYUAGUNG, Sumsel- Sumaterannewss. Com
Selama bertahun-tahun, koridor kantor pemerintahan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kerap menjadi saksi bisu kesunyian yang ironis: meja-meja kerja yang kosong di jam sibuk, dan antrean "tanda tangan" di akhir bulan bagi mereka yang jarang menampakkan batang hidung. Kini, di awal tahun 2026, Pemkab OKI mencoba mengakhiri teatrikal malas-malasan tersebut dengan memaksakan kehendak teknologi: absensi berbasis aplikasi online.
Langkah ini bukan lagi sekadar pembaruan administrasi, melainkan tamparan keras—sekaligus upaya putus asa—untuk memaksa aparatur sipil negara (ASN) dan P3K kembali ke pakem profesionalisme.
Sekretaris Daerah OKI, Asmar Wijaya, dalam penegasan bernada peringatan yang disampaikan Selasa lalu, mengisyaratkan bahwa era "absensi titipan" atau "datang siang pulang cepat" harus berakhir. Aplikasi digital ini disebar secara bertahap di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), mengubah sistem pengawasan menjadi lebih personal dan tak kenal ampun.
Fondasi yang Rapuh
Narasi yang dibangun Sekda Asmar sangat tegas: disiplin bukan hanya soal presensi, tetapi etos kerja dan tanggung jawab. Namun, tajamnya kebijakan ini menelanjangi betapa rapuhnya budaya kerja yang ada selama ini. Bahwa di tahun 2026, pemerintah masih harus bertempur dengan masalah kehadiran fundamental, menunjukkan adanya 'kanker' disiplin yang akut di tubuh birokrasi OKI.
"Disiplin bukan hanya soal datang tepat waktu, tetapi juga bagaimana kita bekerja, bersikap, dan menyelesaikan tanggung jawab," ujar Asmar, sebuah kalimat yang terdengar seperti ultimatum bagi ribuan ASN dan P3K yang masih menjadikan pelayanan publik sebagai sambilan.
Melawan Budaya "Kaki di Meja"
Penerapan absensi digital ini adalah langkah progresif untuk memutus rantai "ASN hantu"—mereka yang menerima gaji, tunjangan, dan pensiun, namun jarang atau bahkan tidak pernah melayani masyarakat. Bagi P3K dan ASN yang terbiasa santai, aplikasi ini adalah "penjara virtual".
Profesionalisme dan integritas yang dituntut Asmar kini tidak bisa ditawar lagi, karena data kehadiran akan langsung terintegrasi dengan kinerja dan, tak pelak, pemotongan tunjangan.
Tekad Tahun 2026: Pelayanan atau Kemangkiran?
Pemkab OKI kini berada di persimpangan. Apakah aplikasi digital ini akan benar-benar mengubah wajah birokrasi menjadi pelayan publik yang cepat dan ramah, atau justru sekadar menjadi alat baru untuk mensiasati kehadiran?
Ajakkan Sekda untuk memulai tahun dengan tekad baru, setidaknya mengirimkan sinyal: tidak ada lagi ruang untuk mereka yang mencuri waktu dari rakyat. Saatnya ASN OKI membuktikan, apakah mereka adalah penggerak roda pemerintahan, atau hanya beban APBD yang gemar terlambat.
OLEH: ADENI ANDRIADI

