Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

Ketua DPC PPITTNI Dukung Penuh Pemda Kaur Dan BASNAS Galakkan Program Zakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | Januari 17, 2026 WIB Last Updated 2026-01-17T10:34:31Z


 

SUMATERAN NEWSS.COM

Bengkulu Kaur, .........Merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2011, PP Nomor 14 Tahun 2014, PP 94 Tahun 2021 Pasal 3 Kewajiban ASN, Perpres dan Perbup Nomor 116 Tahun 2018, sebagai pedoman kepala Masyarakat serta ASN untuk menyadarkan diri dalam kewajiban zakat dalam kehidupan sehari-hari, 16/1/2026.


Ketua DPC PPITTNI Aprin Taskan Yanto" Kami menilai langkah tepat Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur beserta BASNAS melakukan gerakan kegiatan serta himbauan - himbauan agar sadar akan tugas kita semua untuk zakat dan ini adalah kewajiban bagi Kita Kepada Allah SWT.


Kita sangat mendukung dengan menggalakkan serta memaksimalkan zakat yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur beserta BASNAS ini, Alhamdulillah artinya untuk mengatasi berbagai macam masalah sosial ditengah - tengah masyarakat agar dapat dirasakan langsung dampak positif  dari zakat oleh masyarakat miskin di kabupaten Kaur saat ini, kami sangat mendukung program pemerintah daerah kabupaten kaur ini,Tegas Aprin dengan awak media .(Neng)

×
Berita Terbaru Update