Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

Bupati Merangin M. Syukur Perkuat Sinergi Bersama Sektor Perbankan Terkait Pengelolaan Retribusi dan Parkir

Rabu, 28 Januari 2026 | Januari 28, 2026 WIB Last Updated 2026-01-29T07:47:22Z



Merangin (Jambi) 

Sumaterannewss.Com–Pemerintah Kabupaten Merangin resmi memperkuat sinergi dengan sektor perbankan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Agenda yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Merangin pada Rabu (28/01/2016) ini fokus pada pengelolaan retribusi parkir di lingkungan perbankan serta penguatan ekonomi kerakyatan.


​Bupati Merangin, M. Syukur, didampingi Sekda Zulhifni dan Kepala BPPRD Siti Aminah, menegaskan bahwa langkah ini merupakan implementasi dari regulasi terbaru guna memastikan tata kelola keuangan daerah yang transparan.

​"Langkah ini memiliki payung hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan PP Nomor 35 Tahun 2023. Kami ingin memastikan bahwa optimalisasi pendapatan daerah dilakukan tanpa menabrak aturan yang berlaku," (tegasnya) 




Bupati Merangin juga menyampaikan kepada  pimpinan perbankan se-Kabupaten Merangin.

​Selain retribusi, MoU ini juga mencakup komitmen bersama untuk mendorong ekonomi kerakyatan melalui sinkronisasi program pusat, seperti penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembinaan koperasi. Bupati berharap kolaborasi ini menjadi motor penggerak pembangunan di Bumi Tali Undang Tambang Teliti. (tutupnya) 

Amrizal (Humas)



×
Berita Terbaru Update