INDRALAYA-SumateranNewss. com
Selama Tahun 2025, Polres Ogan Ilir (OI) menangani tidak kurang dari 513 perkara tindak pidana dengan persentase penyelesaian yang signifikan.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menerangkan total 513 Jumlah Tindak Pidana (JTP) dengan Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) sebanyak 367 perkara.
"Untuk tahun ini, persentase PTP sebesar 71,54 persen," Kata Bagus di Mapolres Ogan Ilir, Rabu (31/12/25).
Dari seluruh jumlah JTP, perkara yang mendominasi yakni pencurian dengan 122 perkara.
Sementara kasus asusila cukup banyak terjadi. Ada empat kasus pencabulan dan sembilan kasus persetubuhan.
"Seluruh kasus asusila tersebut berhasil diselesaikan di mana para pelakunya diproses sesuai ketentuan hukum berlaku," kata Bagus menegaskan.
Adapun di tahun 2024 lalu, JTP yang ditangani Polres Ogan Ilir Sebanyak 510 perkara dengan PTP sebanyak 287 perkara.
Persentase PTP pun mencapai 56,27 persen.
"Artinya meskipun JTP meningkat di tahun ini, namun PTP-nya meningkat. Diharapkan ke depan angka kriminalitas menurun, namun penyelesaiannya, meningkat," tutup Bagus.***(Yan)

