Oleh Kemas Idham Abubakar, SP*
*Penulis adalah Ketua Harian Angkatan Muda Keluarga Palembang Darusalam dan Saksi Sejarah Penolakan Pembangunan Mall kawasan di BKB 2002
Sejarah Singkat Penolakan Pembangunan Mall di Kawasan Benteng Kuto Besak Tahun 2002
Rencana Pembangunan Mall di Kawasan Benteng Kuto Besak diatas lahan eks Bioskop Garuda oleh Investor pada tahun 2002, mendapatkan penolakan dari tokoh tokah Palembang dan 32 LSM/ Ormas di Kota Palembang. Rencana Pembangunan Mall tersebut bertentangan dengan Perda No.7 tahun 1997 tentang Kawasan Benteng Kuto Besak dan Peraturan Daerah No.8 tahun 2000 tentang Rencana Tata Ruang (RUTR) wilayah Kota Palembang
LSM/Ormas yang menolak Pembangunan Mall pada bulan Agustus 2002 dimotori oleh: Drs.RMS Prabu Diradja SH (Yayasan Kesultanan Palembang), Ustadz Ahmad Umar Thoyib, Hamdani, S.Si, Novianto, Nopriansyah, dkk (LSM Pusat Peran Serta Masyakat (PPM) Provinsi Sumsel, Ir Dailami Malik Tadjudiin (Dewan Presedium Rasan Palembang, Zuhdiyah M.Ag (Yayasan Mahad Islamy Palembang, Mgs.Rudi M Soleh (Forum Rasan Palembang),Kemas Idham, SP. MHA Dailami, S. Ag, Mgs. Ishak, Eko, Nyimas Umi Kalsum (PPM Kota Palembang), Hasan F Hamzah (Yayasan Azzumar), Ir. Sulhan Malik Tadjudin dan lain lain. Penolakan LSM/ Ormas Palembang terus bertambah dan tergulir sampai awal tahun 2003. Diantaranya ikut menolak Kerukunan Keluarga Palembang (KKP) Kota Palembang yang diketuai Kgs. H. Roni Hanan, Fokus Umat (Sumarno S, SH). Dengan banyaknya penolakan dari tokoh masyarakat dan Ormas/LSM di Kota Palembang, akhirnya Walikota Palembang memutuskan menolak memproses perizinan Mall di Kawasan Benteng Kuto Besak
Dengan adanya penolakan Pembangunan Mall di Kawasan Benteng Kuto Besak tahun 2002, maka tokoh dan LSM di Kota Palembang terus melakukan pertemuan dan Konsolidasi secara rutin, muncul banyak protes, tulisan, demonstrasi ke kantor Walikota Palembang pada awal Januari 2003 (dipimpin Kemas Idham, SP) dan pada akhirnya para tokoh-tokoh Palembang menggagas diskusi dan mengelar Seminar Sehari di Auditorium IAIN Raden Fatah pada tanggal 11 Januari 2003 dan dilanjutkan Musyawarah adat sesepuh dan tetuo Palembang
Ada 10 Butir kesimpulan dan Rekomendasi Seminar Sehari Palembang Darusalam 11 Januari 2003 diantaranya yaitu:
1, Mengharapkan Walikota dan DPRD Kota Palembang dengan dukungan Masyarakat Palembang mengembalikan Kota Palembang Sebagai Darusssalam (Negeri yang damai dan Sentosa) sekalgus mengesahkan sebagai nama Resmi Kota Palembang
2. Mengembalikan Mejelis Adat/ Guguk sesuai Fungsi semula yang ditindak lanjuti dengan pendataan Sesepuh/Tetuo Kampung
3. Menghidupkan dan menyemarakkan kembali adat dan budaya Palembang Darussalam seperti Syarofal Anam <Arak-rakan pengantin, ngobeng, Makan pola hidangan, ngecek bawang, masang tarub, cacap-cacapan, nyanjoi dengan busama adat, takzaih kematian dan lain-lain sebagao wadah perekat silaturahmi
4, Dikembalikannnya aset-aset bersejarah kesultanan Palembang Darussalam khususnya Benteng Kuto Besak dan aset bersejarah lain sebagai benda cagar budaya yang harus dilindungi dan dilestraikan bersama
5, Mendukung dikembalikan Masjid Agung sebagai Pusat Kajian Islam


