Palembang-Sumatera Newss.com -Praktik mafia tanah yang sudah berlangsung 70 tahun di Kota Palembang menjadi sorotan berbagai pihak, maka pada akhirnya berujung terjadinya polemik berkepanjangan menjadi perhatian semua pihak.
Nah, perhatian dan keperihatinan itu berupa *Keritik Ngeri-ngeri Sedap*, yang lalu hingga terkini tersebut, bahwa itu sesuai fakta yang harus diurai tuntas kejelasan dari status tanah kepemilikan secara sah, agar benang kusut berlarut ini, yang sejatinya diluruskan kembali, rekam jejak tertulis penegakkan hukum mulai dari penerbitan sertifikat, manipulasi batas dan lokasi bidang tanah banyak ditemukan kejanggalan, lalu begitu juga proses-proses lainnya di instansi pemerintah yang berkaitan dengan urusan lahan tanah Simpang Rajawali, Palembang yang melibatkan ahli waris (Alm) H.Saidina Oemar, anggota veteran PKRI Npv : 288466.
Ahli waris almarhum H.Saidina Oemar bersama kuasa hukumnya menggelar konferensi pers, Sabtu (15/11/2025) baru lalu telah mengumumkan temuan dugaan praktik mafia tanah yang dinilai kembali mencuat di Kota Palembang. Mereka menunding adanya penerbitan serta pemecahan sertifikat tanah yang tidak sesuai prosedur, tidak transparan, dan merugikan pemilik sah. Kuasa hukum DR.Fahmi Raghib, S.H., M.H dan Roy Lifriandi, S.H yang mereka memaparkan ;
"Ada indikasi penyalahgunaan wewenang, manipulasi data yuridis dan fisik, hingga penerbitan SHM No. 80/1974 atas nama Makmur Cangjaya. Mereka menilai dugaan pelanggaran tersebut melibatkan pihak swasta, oknum birokrat, pemerintah kota, serta aparat pertanahan", ujarnya.
Sementara itu, Mgs.Rudi M. Soleh, yang juga Pengiat Sipil Society dan juga Pewarta Media Sosial Deteksi Perwakilan Palembang, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jum'at (21/11/2025), yang dia turut menghadiri pula konferensi pers baru lalu itu mengatakan, bahwa dalam waktu dekat ini MP2SS (masyarakat peduli pembangunan Sumsel, In Sya Allah akan menyurati persoalan ini sampai ke tingkat pusat Presiden Republik Indonesia, melalui Menteri terkait demi tuntas nya kasus-kasus mafia tanah ;
"Beruang Tanah, Hantu Tanah, dan Ular Tanah selalu membuat resah, gelisah bahkan bisanya itu menjalar, jika tak dinetralisir sesegera mungkin dapat mematikan secara fisik dan mental Sang-Pemilik Tanah serta Hak sah para ahli waris terzolimi selama ini oleh oknum-okunum mafia tanah yang terjadi di Kota Palembang", tegasnya dengan suara lantang, bergetar sembari menahan emosi.
(Pewarta : Mr.Wancik.AN.BE.
KaBiro Kota Palembang. Wakaperwil Sumsel dan terdaftar Resmi Anggota PWI Sumsel, Anggota PWI Pusat, Jakarta-Indonesia).



