Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

Kakek Pelaku Pencabulan Boca Berhasil Diamankan Polres OI

Rabu, 19 November 2025 | November 19, 2025 WIB Last Updated 2025-11-20T05:19:24Z


INDRALAYA-SumateranNewss. Com

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Ogan Ilir kembali menunjukkan komitmennya dalam menangani kejahatan terhadap anak. Seorang pria berinisial A (58), warga Desa Bakung, Kecamatan Indralaya Utara, berhasil diamankan dengan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 5 tahun. 


Dalam keterangan pers disampaikan Kamis pagi (20/11/25), kasus ini bermula dari laporan orang tua korban pada 29 Juli 2025, setelah menerima pengakuan dari anaknya yang mengaku telah dicabuli oleh pelaku di dalam rumah pelaku di salah satu desa di Kecamatan Indralaya Utara.


Berdasarkan keterangan penyidik, kejadian terjadi saat korban tengah berjalan di depan rumah pelaku. Terlapor kemudian memanggil korban dan meminta untuk dibelikan rokok. Setelah itu, korban diajak masuk ke dalam rumah hingga akhirnya pelaku melakukan tindakan cabul terhadap korban.


Atas laporan tersebut, Unit PPA Sat Reskrim Polres Ogan Ilir langsung melakukan penyelidikan dan pemanggilan terhadap saksi-saksi.


Setelah bukti dan keterangan dinyatakan cukup, pelaku A ditetapkan sebagai tersangka, ditangkap dan langsung dilakukan penahanan pada 19 November 2025 di rutan  Polres Ogan Ilir. 


Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir menyampaikan bahwa tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.


Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., menegaskan bahwa Polres Ogan Ilir tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan maupun kejahatan seksual terhadap anak.


“Anak adalah generasi masa depan bangsa yang harus kita lindungi. Setiap bentuk kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan serius dan kami akan menindak tegas pelakunya tanpa kompromi,” tegas Kapolres.


Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindakan yang mengancam keselamatan anak.


“Kami berharap masyarakat tidak ragu memberikan informasi atau melapor bila menemukan indikasi kekerasan terhadap anak. Polres Ogan Ilir siap memberikan perlindungan,” tambahnya.***(Rel/Yan)

 

×
Berita Terbaru Update