Sarolangun-
Sumaterannews.com, Minggu 19 Oktober 2025
Pria berinisial BH Bin BJ (32) warga Desa Batu Kucing ditangkap personel Unit Satreskrim Polsek Limun setelah diduga mencuri sepeda motor di Desa Lubuk Resam Induk Kecamatan Cerminan Gedang Kabupaten Sarolangun.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H melalui Kapolaek Limun AKP BERLIN TARIGAN, S.H mengatakan, diduga mencuri sepeda motor milik warga Desa Lubuk Resam Induk, pada Sabtu, 18 Agustus 2025.
“Saat itu korban sedang berada di rumah, lalu sdr. S menelpon dan berkata “Motornya telah hilang” setelah itu Korban langsung mengecek dan sesampai kelokasi, lalu melakukan pencarian, setelah itu korban langsung pulang kerumah, dan pada hari rabu tanggal 20 Agustus sekira pukul 09.30 wib saya menelpon sdr S dan kemudian korban bertanya kepada sdr. Y didapat keterangan bahwa motor ada dengan pelaku, namun meminta tebusan sebesar Rp.3.000.000,-
Berbekal bukti serta saksi yang mendukung unit Reskrim Polsek Limun mendapati keberadaan pelaku di Desa Batu Kucing Kec. Pauh , lalu berhasil mengamankan pelaku serta pelaku Ke Polsek Limun.
“Pria berinisial BH Bin BJ (32) warga Desa Batu Kucing. Setelah ditangkap, kami melakukan pengembangan dan berhasil menemukan motor milik korban,” ujarnya.
Ia mengatakan, pelaku kini telah diamankan di Polsek Limun bersama barang bukti sepeda motor hasil curian untuk pengembangan lebih lanjut
“Kami masih melakukan pengembangan apakah keduanya melakukan aksi yang sama di lokasi lainnya,” pungkasnya. (Chandra)