INDRALAYA-SumateranNews.Com
Bupati Ogan Ilir (OI) Panca Wijaya Akbar Selasa (7/10/25) meninjau lokasi atau lahan yang nantinya bakal dibangun gedung Pengadilan Negeri (PN) di Kabupaten Ogan Ilir.
Rencana pembangunan ini disampaikan Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar saat meninjau lahan bakal dibangunnya kantor PN yang berada di komplek perkantoran lembaga vertikal Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan.
Dikatakan Bupati Panca, luas lahan yang dipersiapkan yakni 10 hektar.
setiap kantor lembaga vertikal di area tersebut mendapat lahan kurang lebih 1 hektar.
"untuk lahan PN Ogan Ilir kurang lebih seluas 1 hektar," kata Panca di sela kegiatan peninjauan.
Lanjut Bupati, dilokasi lahan 10 hektar ini juga akan dibangun Pengadilan Agama, KPU, Bawaslu, PLN, kantor pajak dan lembaga lainnya.
Dalam proses pembangunan, Pemkab Ogan Ilir menyediakan lahan dan membuka akses jalan, lampu penerangan, drainase, serta sarana-prasarana pendukung lainnya.
Selama ini, masyarakat Ogan Ilir yang memerlukan pelayanan PN harus ke Kayuagung di Ogan Komering Ilir (OKI).
Dengan adanya PN Ogan Ilir diharapkan semakin memudahkan pelayanan kepada masyarakat Ogan Ilir.
"Jadi kalau PN-nya ada di sini, bisa lebih terjangkau oleh masyarakat Ogan Ilir. Tidak lagi terlalu banyak menghabiskan biaya, waktu, tenaga untuk ke Kayuagung," ucap Panca.
Dalam peninjauan lokasi ini turut juga Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Palembang, Herdi Agusten.
"Ini pembukaan lahan perkantoran lembaga vertikal, perkembangannya luar biasa, saya setuju apabila nantinya lahan di sini disiapkan untuk pembangunan PN," ujar Herdi.
Usai kunjungan ke Ogan Ilir, Herdi akan menyampaikan laporan ke Mahkamah Agung (MA).
Nantinya MA akan menurunkan tim ke Ogan Ilir, untuk selanjutnya menentukan keputusan pembangunan PN.
Pada kesempatan tersebut juga dikatakan Herdi, di Sumatera Selatan sudah ada 10 PN. " Di Sumsel ada 10 PN dan kalau jadi dibangun Pengadilan Negeri, berarti di Ogan Ilir yang ke-11", tutup Herdi.***(Yan)


