INDRALAYA- SumateranNews.Com
Rapat paripurna XV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD), Kabupaten Ogan Ilir (OI) menggelar Rapat Paripurna XV, dalam Rangka Pembahasan Rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah (Raperda), tentang rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD), Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2025 – 2029 pada pembicaraan tingkat ke dua.
Rapat paripurna ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OI, H. Edwin Cahya Putra didampingi Wakil Ketua II Ahmad Syafe’i dan dihadiri Bupati Kabupaten Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar.
Rapat paripurna berlangsung Jumat (15/8/25) di ruang sidang utama DPRD OI Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya OI Sumsel.
Rapat Paripurna ini dihadiri seluruh anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Sekda OI H.Muhsin Abdullah, Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para Camat se-Kabupaten Ogan Ilir.
Diawali dengan penyampaian laporan panitia khusus (PANSUS) DPRD dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan Rapat Paripurna dan mendengarkan pendapat akhir Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar.
Juru Bicara Pansus, Muhammad Iqbal, melaporkan hasil kerja Pansus. Selanjutnya dilakukan pengambilan keputusan rapat serta penandatanganan keputusan bersama antara Bupati Ogan Ilir dan Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir.***(Yan)


