Sumateran Newss. Com.
Ratusan Warga yang Tergabung Dalam Forum Masyarakat plasma 2937 peserta Menggelar Aksi Demo Di Area Operasional PT Dendy Marker Indah Lestari Senin 29Juli 2025.
Aksi ini Merupakan Adalah Bentuk Merupakan Kekecewaan Masyarakat Dari sekian Tahun nya Persoalan Plasma Tidak pernah Terselesaikan Dengan Nyata Dan Agar perusahaan Segera menyelesaikan persoalan Legalitas Lahan plasma eks HGU Belum diverifikasi Sejak tahun 1998.
Massa Membawa Beberapa tuntutan Di Antara nya Memintak PT DMIL untuk segera Melakukan verifikasi lahan Plasma 2937 Sesuai Hukum Dan perundang undang Yang Berlaku. menghentikan pengelolaan ilegal Sebelum proses verifikasi selesai, Serta mendesak pihak perusahaan Merealisasikan Pergub No 17 Tahun 1998 Yan tercantum dalam pasal 22 Dan 37.
Endar Perwakilan Dari Forum Masyarakat plasma 2937 Menyampaikan Bahwa perjuangan Masyarakat Sudah Berlangsung Lama Namun Sampai Kami melakukan Aksi ini Belum ada kejelasan Maka dari itu Kami Memintak Dari Beberapa pihak yang terkait agar supaya Hak masyarakat ada kejelasan .
Kami ingin Hak masyarakat di Kembalikan Lahan plasma 2937 dulu nya eks HGU dan kami hanya mintak Agar di Verifikasi dan di kembalikan kepada pemilik Nama Nama Asli
Yang terdata Dan jangan lagi ada permainan Tegas Endar di tengah Orasi yang di sampaikan di depan Massa.
Hal yang sama di sampaikan Saudara Erik, yang juga merupakan koordinator Aksi lapangan.
Selama ini PT DMIL Mengelola Lahan Tanpa Dasar verifikasi yang sah
Hal seperti ini Harus Di hentikan kami juga menuntut Pembukaan Dana talangan Sebelum proses verifikasi selesai ujar nya
Aksi Damai ini Berlangsung tertib Dengan pengawalan Aparat Keamanan dari pihak polres Muratara dan jajaran Kapolsek Rupit dan Kapolsek Karang Dapo, Sesuai dgn harapan massa Aksi kita Berharap ada titik temu dan Bisa Berdialog dengan Beberapa Pihak Terutama Bisa Berdialog Antara perwakilan dari perusahan Dengan massa Menghasilkan kesepakatan awal , Salah satu poin penting Dalam kesepakatan adalah rencana Pertemuan Mediasi antara masyarakat Dan pihak perusahaan Dan pemerintah Kabupaten Muratara.yang di jadwalkan pada tanggal
1 Agustus 2025 .
Dalam Dokumen kesepakatan Bersama Tercantum Bahwa pihak manajemen dan Forum plasma 2937 Sepakat untuk melaksanakan mediasi Di kantor Pemkab Muratara kesepakatan ini di tandatangani langsung oleh perwakilan perusahaan Dan Masyarakat Termasuk Endar dan Erik selaku koordinator Aksi .
Masa rakyat Yang tergabung dalam Aksi Demo Siap mengawal Sampai proses ini Benar Benar Ter selesaikan ,
Dan Bagi masyarakat Desa penyangga Yang plasma Yang tercantum Nama nama nya di Dalam 2937 Peserta semoga Dapat selalu Proaktif Untuk mengawal proses ini
Di karenakan Banyak sekali Nama Nama yang selama ini hanya di manpaat kan oleh Oknum oknum tertentu .
Prilaku Oknum oknum Yang selama ini selalu mengatas nama Kepentingan Masyarakat namun pakta nya Hanya di gunakan untuk kepentingan pribadi mereka Hal seperti itu Jangan sampai terjadi lagi kedepan nya.
Mari kita Berproses secara Bersama Masarakat harus cerdas dan jangan adalagi pembodohan pembodohan intimidasi terhadap masyarakat nya .
Semoga dengan Aksi Damai ini mampu dan Dapat terwakili dari masyarakat yang ada .
Sumateran News Com
Kahar Muzakar