Sumateran newss.com -Bupati Rejang Lebong HM Fikri Thobari,SE,MAP.menyampaikan kepada seluruh organisasi daerah (opd) agar selalu disiplin dan tidak menunda pembayaran honor tenaga kerja sukarela (TKS) dan tenaga harian lepas (THL) karna itu hak para honor.
saat memimpin apel bulanan aparatur sipil negara ASN di halaman kantor Bupati Rejang Lebong pada Selasa (17/06/2025) pagi .
Untuk mengantisipasi supaya pembayaran yang harus di bayar paling lambat setiap tanggal 10 setiap bulan nya,Bupati meminta Sekretaris Daerah dan inspektorat melakukan selalu pemantauan berkala terhadap pembayaran honor di seluruh OPD.
Bupati Fikri juga tak lupa menyampaikan pentingnya peningkatan disiplin dan kinerja ASN ,karena pemberian tambahan penghasilan TP didasarkan pada kinerja nyata bukan sekedar formalitas saja. (Neng)