Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud lakukan Peletakan Batu Pertama Rehab Rumah Tidak Layak Huni Rabu tanggal 4 Mei tahun, 2025 wib

Rabu, 04 Juni 2025 | Juni 04, 2025 WIB Last Updated 2025-06-04T14:59:21Z


 

SUMATERAN NEWS COM RABU TANGGAL, 4 MEI TAHUN 2025 WIB. 

RTLH  Kolaborasi Antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Kejari Musi Rawas  Tahun Anggaran  2025.


Kegiatan ini berlangsung di kediaman Ibu Sutarti, Desa Sukaraya Lama Kecamatan STL Ulu Terawas dan Kediaman Bapak Dahlan, Desa Taba Remanik Kecamatan Selangit, Rabu (04/06/2025). 


Dalam kegiatan ini Pemerintah Kabupaten Musi Rawas bekerja sama dengan Kejari Musi Rawas untuk mensejahterakan masyarakat dengan melakukan bedah rumah melalui program RTLH. 

Dalam sambutannya, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud mengucapkan terima kasih kepada Kejari Musi Rawas yang telah turut serta dalam mensejahterakan masyarakat Kabupaten Musi Rawas melalui program ini, jelasnya. 



Masih menurut Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, diharapkan melalui program RTLH ini dapat diberikan barakah dan bermanfaat bagi masyarakat. 


Sementara itu Plt Kejari Musi Rawas, Abu Nawas, SH., MH menerangkan, program RTLH merupakan bedah rumah untuk membantu masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni. 

Adapun bantuan yang diusulkan oleh Kejari Musi Rawas kepada Pemkab Musi Rawas juga diharapkan pembangunan RTLH sesuai dengan standar yang dibutuhkan. 



Lanjut Kajari juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud yang ikut meninjau pembangunan bantuan bedah rumah yang merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat Kabupaten Musi Rawas, ucapnya.



kabiro Kota lubuklinggau / wartawan sumsel : Hairul Halim **

×
Berita Terbaru Update