Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

TIM LANDAK POLRES MUSI RAWAS BERHASIL BORGOL PELAKU CURAS DALAM GIAT OPS SIKAT 1 MUSI 2025

Sabtu, 10 Mei 2025 | Mei 10, 2025 WIB Last Updated 2025-05-11T04:17:59Z


Musi Rawas , Sumaterannewss. Com – Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas kembali menunjukkan kesigapan dan ketegasannya dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya. Pada Sabtu, 10 Mei 2025 sekitar pukul 23.15 WIB, tim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan mengamankan satu orang tersangka bernama Rapiyandra bin Diulhadi alias Jack.30 Tahun,Wiraswasta,warga Desa Tanjung Sanai 1 Kec.PUT Kab.Rejang Lebong


Penangkapan tersangka merupakan bagian dari kegiatan Operasi Sikat Musi 1 Tahun 2025 berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin /386/IV/Ops.1.3./2025 dan laporan polisi LP/B/04/III/SPKT/Sek.Purwodadi/Polres Musi Rawas/2025 tertanggal 28 Maret 2025.



Peristiwa curas ini terjadi pada Kamis, 27 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di Desa T1 Bangun Rejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas. Korban bernama Endah Purwaningsih (27), seorang mahasiswi asal Kelurahan O Mangun Harjo, menjadi sasaran kejahatan saat sedang berada di lokasi kejadian.


Tersangka Rapiyandra bin Diulhadi alias Jack bersama pelaku lainnya, Agus bin Sugiman (Alm.), melakukan aksinya dengan cara mematikan kontak motor korban dan menodongkan pisau agar korban menyerahkan kendaraan dan barang berharganya. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna abu-abu dengan nomor polisi BG 6047 GAG dan satu unit handphone merek Realme C11.



Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pengembangan dari penangkapan pelaku sebelumnya, Agus bin Sugiman (Alm.). Tim Landak yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum IPDA Novra Robialda, S.IP., MH atas perintah Kasat Reskrim IPTU Ryan Tiantoro Putra S.Trk., S.IK., CPHR., CBA bergerak cepat menuju kediaman tersangka di Desa Tanjung Sanai I, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong.



Pada saat dilakukan Penangkapan Pelaku berusaha Kabur Lewat Pintu Samping namun melihat ada pers Reskrim pelaku  kembali masuk dalam kamar,dan setelah digeledah pelaku keluar dari kamar sambil berteriak dan sempat memukul pers Reskrim .Namun Pelaku dapat diamankan dan diborgol dan langsung dibawa ke Mapolres Musi Rawas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan kekerasan bersama rekannya. Tersangka saat ini diamankan di Mapolres Musi Rawas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai Pasal 365 KUHP.


Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH, didampingi Kasat Reskrim IPTU Ryan Tiantoro Putra dan Kanit Pidum IPDA Novra Robialda, membenarkan penangkapan tersebut dan mengapresiasi kerja cepat tim Landak dalam menangani kasus ini.


“Kami akan terus berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas pelaku kejahatan, khususnya dalam Operasi Sikat 1Musi ini,” ujar Kapolres

 

×
Berita Terbaru Update