MUSI RAWAS, Sumaterannewss. Com, -Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, menyambut dengan baik serta penuh keakraban Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jurnalis Bersatu untuk beraudiensi menyampaikan pendapat di Ruangan Cakra Satuan Intelkam Polres Mura, Kamis (15/5/2025).
Turut mendampingi, orang nomor satu di Polres Mura, Wakapolres Kompol Hendri SH, Kabag Ops Kompol Roy Zulisrin SH, MH, Kasat Reskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra S.Tr. K, SIK, Kasat Intelkam AKP Zulkifli, Kasat Resnarkoba AKP Aston Lasman Sinaga SH, Kasat Lantas AKP Muriyanto SH, Kasi Propam AKP Sutrisno, Kanit Tipidkor Ipda Dania, dan Kanit Pidum Ipda Novra Robialda.
Diketahui audiensi tersebut dilakukan sehubungan dengan adanya perkara yang sedang dilakukan proses hukum oleh Satreskrim Polres Mura, terhadap dua oknum LSM dalam perkara dugaan pemerasan kepala Desa Y Ngadirejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, mengatakan bahwa Polres Mura, menyambut baik para LSM Jurnalis Bersatu untuk beraudiensi di Mapolres Mura, dalam proses hukum terhadap dua oknum LSM dalam perkara dugaan pemerasan.
"Saya selaku, kapolres beserta jajaran Polres Mura, menyambut baik adanya audiensi pada hari ini bersama LSM Jurnalis Bersatu," kata Kapolres
Kapolres menjelaskan, pada dasarnya tujuan kita sama yakni, adanya proses hukum sesuai dengan aturan berlaku, serta adanya transfaransi mengenai penanganan hukum khususnya di Kabupaten Mura.
Tentunya dengan dilakukan audiensi ini, sekaligus moment untuk merefresh serta menambah ilmu dan gambaran, tindakan mulai dari penyelidikan dan penyidikan dalam proses penengakan hukum.
"Dan, yakin dan pastilah, kami aparat penegak hukum apabila melakukan pengungkapan perkara tindak pidana korupsi sangat bangga merupakan suatu prestasi bagi kami, namun tetap sesuai dengan Standar Prosedur Operasi (SOP)," ucap perwira berpangkat melati dua ini.
Senada disampaikan, Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra S.Tr. K, SIK, mengatakan mengenai perkara tersebut digaris bawahi bukan perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Namun adanya upaya dugaan pemerasan, proses tersebut bukan semerta-merta dengan cepat dilakukan proses tindakan, melainkan sebelumnya dilakukan pendalaman penyelidikan perkara, baik dari keterangan Kades Y Ngadirejo, disertai dengan rekaman suara berikut dengan barang bukti.
"Dan, mengenai hal itu sering mendapatkan informasi hal yang serupa dari para kades oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Apalagi saat ini bertepatan dengan Polda Sumsel sedang melaksanakan Operasi Sikat 1 Musi 2025 , dengan sasaran pengungkapan perkara 3C (curas, curat dan curanmor), serta premanisme, sesuai dengan perintah Presiden RI," kata Kasat Reskrim
Kasat Reskrim menjelaskan, selain itu juga menghimbau sekaligus menekankan kepada oknum LSM, maupun wartawan apabila ada temuan hal menyimpang yang mengarah tindakan pidana korupsi, kiranya untuk melaporkan ke APH, bukan untuk dijadikan alat untuk kepentingan pribadi.
Kemudian, mengenai Criminal Justice System (CJS) tidak bisa dilakukan oleh satu pihak khususnya kami, namun harus melibatkan Kejaksaaan sekaligus nantinya saat proses persidangan di Pengadilan.
Kegiatan audensi berjalan dengan tertib serta penuh keakraban yang diakhiri dengan penyerahan dokumen laporan tahun 2022.