Sumateran Nwess.Com.
Marak Nya Tambang ilegal ( peti) Di wilayah kabupaten Musirawas Utara , Tempat nya Di wilayah kecamatan Karang Jaya , Desa Suka Menang Dan wilayah Desa Muara Tiku. Tidak tanggung Tanggung dalam kegiatan ini pun Melibatkan TKA Asing Yang Berasal Dari China .
Kegiatan ini Melibat kan oknum Anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Musirawas Utara Dari Fraksi Partai Gerindra inisial IS terindikasi Atas persetujuan Bupati Musirawas Utara .
Kegiatan Dan Aktifitas Tambang ini Jelas tanpa izin Dari Mentri kehutanan RI Melanggar pasal 50 Ayat 3 hurup a dan hurup B Jo pasal 78 ayat (2) UU RI No 41 tahun 1999 Tentang kehutanan.
Praktik PETI yang tidak mengantongi izin kembali terjadi perbincangan di masyarakat ,
Menurut KPH Rawas inisial A Menyampaikan ,kami menugaskan polisi kehutanan ( polhut ) patroli di kawasan pasca tambang D N S yang merambah hutan kawasan .
Ketika pada saat perintah pimpinan polhut melakukan patroli Maka pada saat itu juga Pihak penyidik polhut menemukan Beberapa Aktifitas pekerja yang dilakukan di Area Tambang Duwinat Nusa Sejahtera ( DNS ) Dan Beberapa Alat Berat termasuk transfor yang sedang Ber ofrasi, termasuk beberapa tumpukan karung pasir. S N . K muzar.