SUMATERAN NEWSS. COM KAMIS TANGGAL, 15 MEI TAHUN 2025 WIB.
Kedatangan LSM dan Jurlanis Hari Kamis 15 Mei 2025 disambut dengan baik Oleh Kapolres Musi Rawas. Hasil pertemuan 👉itu apa yang jadi tuntutan kami sekiranya bapak Kapolres Musi Rawas dapat Menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dengan secara serius untuk menindaklanjuti, jangan kalau tidak dikawal tidak ditanya kasus yang sudah sampaikan ini Monggo , ucapnya sancik. Sebagai ketua LSM Kanti.
jadi harapannya untuk menindaklanjuti kasus ini dengan serius , dengan berkeadilan tidak berat sebelah untuk menindaklanjuti kasus yang sudah kita sampaikan melalui memediasi di Ruangan kapolres tersebut, jelas cantik.
Selanjutnya terhadap bapak Kapolres sekiranya dapat segera Menindaklanjuti apa yang kamu menjadi atensi kami yang di dalam aksi damai tersebut .( 2 ) desa yang pertama , Yaitu tadi Desa Lubuk mudah ke camatan Muara Kelingi dan yang kedua, Desa Ngadirojo ke camatan tugumulyo.
dan tentang kawan-kawan kita yang telah dilakukan penahanan di Polres terkait Di desa Ngadirojo ke camatan tugumulyo, Tugumulyo .
kalau memang tidak bisa kita Arahkan ke pasal 2 suap menyuap , Harapan kami tindak pidana korupsinya dalam pengelolaan dana desa tersebut supaya diproses sebagaimana telah kami sampaikan beberapa alat bukti , petunjuk hasil investigasi kami di lapangan Mohon di tindak lanjuti. Ucap sancik.
selanjutnya satu Desa lagi yang telah berproses sejak lama 3 tahun yang lalu desa Lubuk Muda Harapan kami kepada pihak Polres jangan banyak begitu pertimbangan yang dianggap melemahkan .
harapannya kami secepatnya proses dengan tingkat penetapan tersangka apalagi dari menurut penjelasan dari Kasat Reskrim tadi , hasil audit dari BPK sudah keluar terkait desa Lubuk Muda, ya nunggu apalagi dalam hal ini ditambah lagi kami dari akhir atau ending dari aksi tersebut kami menyampaikan dokumen berupa yang dianggap kami sebagai data pendukung .
Selanjutnya ada 251 masyarakat Lubuk Muda yang memberi pernyataan dan minta diperiksa oknum kepala desa Lubuk mudah tersebut , dan Ditambah lagi dengan 5 mantan perangkat desa dan perangkat desa yang masih aktif untuk segera diproses sesuai prosedur Hukum , jelasnya kata sancik saat di wawancari oleh media :
kabiro kota lubuklinggau , wartawan sumsel : Hairu Halim **