×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

Forum kades di Polsek merapi bersama Pihak Perusahan Batubara dan Transportir Untuk Atasi Kemacetan, Salah Satunya Desakan Kepada Pemerintah Daerah

Jumat, 16 Mei 2025 | Mei 16, 2025 WIB Last Updated 2025-05-16T15:41:40Z


 

Sumaterannewss. Com, Humas Polres Lahat, Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat diharapkan bisa segera memberikan regulasi/aturan terkait angkutan batubara yang melintas dijalan raya Kecamatan Merapi Area. Hal ini berdasarkan hasil rapat kordinasi Polsek Merapi bersama Forkopimcam dan perusahaan batubara dan pihak transportir yang dilaksanakan di Polsek Merapi. 


Bukan hanya itu desakan ini terkait banyaknya kondisi jalan yang rusak di sepanjang Kecamatan Merapi Area akibat tonase muatan angkutan batubara yang diduga melebihi batas, Sehingga diharapkan ada aturan regulasi ditingkat daerah kabupaten Lahat terkait waktu / jam operasional kendaraan batubara yang melintas dijalan umum sebagaimana turunan dari surat edaran dari Provinsi tahun 2018, termasuk terkait batasan batasan kendaraan yang layak operasional yang sama-sama menguntungkan para pihak baik dari masayarakat, pemerintah maupun pengusaha.


Hal ini juga terkait Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 74 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengangkutan Batubara melalui jalan

Umum dan surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor 540/2359/DESM/2018 tanggal 6 November 2018 hal Angkutan Batubara serta dalam rangka menjaga stabilitas produktivitas

batubara secara berkesinambungan, 

Rapat kordinasi ini dilaksanakan oleh jajaran Polsek Merapi dalam mengatasi kemacetan dijalan lintas Kecamatan Merapi area.


Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK.MIK, melalui Kasat Lantas Iptu Dr.Jhoni Albert SH.MH.MSI, dan Kapolsek Merapi Iptu Chandra Kirana SH MH menjelaskan bahwa rapat kordinasi hari ini menghasilkan beberapa poin penting terkait yang sering terjadi akibat dari Angkutan batubara di jalan lintas Kecamatan Merapi area.


Ada beberapa kesepakatan yang menjadi poin penting yang intinya kami akan berkordinasi dan berkolaborasi baik dengn pemilik IUP dan pihak Transportir juga pemerintah daerah dan Tripika yang salah satu poinya adalah sepakat untuk mendukung dengan memasang CCTV di beberapa titik sebagai salah satu langkah untuk mencegah kemacetan.


Dan rencana pemasangan CCTV ini merupakan langkah cepat jika ada kendaraan batubara yang rusak atau ada tumpahan batubara serta akan membuat tim percepatan untuk mengurangi kemacetan tersebut.


Dan dari pemerintah daerah dalam hal ini

yang diwakili Dishub dan Satlantas menginisiasi untuk segera melakukan langkah langkah sehingga segera dibentuknya regulasi terkait untuk mengurai kemacetan tersebut.


Dan kami berharap untuk CCTV bisa segera terealisasi karena dampaknya cukup positif untuk mengatasi kemacetan di Kecamatan Merapi Area.


Dan terkait pihak perusahaan pemilik IUP dan pihak Transportir menanggapi cukup positif terkait kesepakatan ini. Sedangkan terkait untuk jalan rusak dalam waktu dekat segera dilakukan upaya percepatan untuk penanganan awal terkait jalan rusak.

×
Berita Terbaru Update