INDRALAYA - SumateranNewss.com
Rapat Paripurna ke XII, pembicaraan tingkat kedua rapat paripurna XII DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) masa sidang ke II tahun 2025 dalam rangka penyampaian laporan komisi komisi DPRD Kabupaten OI.
Dilanjutkan juga tentang catatan catatan strategis DPRD Kabupaten OI, pengambilan dan penandatangan keputusan DPRD OI dan pendapat akhir Bupati OI.
Rapat Paripurna ke XII masa sidang ke II tahun 2025 berlangsung Kamis (17/4/25) di gedung utama paripurna DPRD OI yang dibuka dan dipimpin langsung ketua DPRD OI, Edwin Cahya Putra didampingi wakil ketua II Ahmad Syafei.
Rapat paripurna yang terjadwal pukul 10.00 baru dimulai pukul 11.30 di hari yang sama Kamis (17/04/25). Yang dihadiri langsung Bupati OI Panca Wijaya Akbar, Forkopimda, Asisten, staf ahli, kepala dinas, anggota DPRD OI, Camat dalam Kabupaten OI.
Dilanjutkan dengan empat komisi DPRD OI memberikan catatan strategis yang dibacakan melalui juru bicara komisi masing masing, komisi 1 dengan juru bicaranya Eko Satria Asnan, komisi II Amir Hamzah, komisi III Rani Susilawati, dan Komisi IV Muhammad Ikbal.***(Yan)