INDRALAYA-SumateranNews.Com
Kondisi bangunan kantor Lurah Tanjung Batu Kecamatan Tanjung Batu sangat memprihatinkan bahkan tidak pernah tersentuh bangunan alias tidak pernah di rehab oleh pemerintah daerah Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Diketahui banyaknya kantor kantor kepala desa di bangun begitu megah juga berlomba untuk membangun bangunan yang lainnya yang ada dalam wilayah Kabupaten OI, sementara kantor Lurah Tanjung Batu yang terletak di Jl.Sayid Makdum RT 003 LK 002 kelurahan Tanjung Batu tidak tersentuh bangunan sama sekali.
Hal ini menjadi banyak pertanyaan masyarakat, karena di kantor lurah Tanjung Batu masih aktif melakukan pelayanan kepada masyarakat bahkan Lurah dan staf tetap rajin dan aktif datang ke kantor lurah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat walaupun kondisi kantornya tidak memadai.
Hal ini juga diakui oleh Lurah Tanjung Batu Deddi Iskandar mengaku kalau gedung kantor lurah Tanjung Batu merupakan bangunan lama.saat disinggung kapan kantor lurah tersebut di bangun.
“informasinya di bangun sejak zaman Belanda”,ujar Dedi Iskandar Lurah Tanjung Batu yang ditemui awak media Jumat (25/4/25) di kantor Lurah Tanjung Batu.
Saat disinggung kantor Lurah Tanjung Batu sepertinya belum pernah di renovasi, hal ini juga diakui Lurah Tanjung Batu. Dikatakan Dedi,
Namun belakangan diketahui, ternyata status tanah pada kantor lurah Tanjung batu ini baru resmi kepemilikannya dari pemberi hibah kepada pemerintah daerah pada bulan Maret 2024 yang lalu.
Untuk itu, dengan sudah jelasnya status tanah pada kantor Lurah Tanjung Batu ini, Dedi berharap agar pemerintah daerah memberikan perhatian dengan merenovasi bangunan berikut fasilitas lainnya, untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Dari pantauan awak media, Jumat (25/4/25) kondisi bangunan kantor Lurah Tanjung Batu sangat memprihatinkan, sudah hampir ambruk kerena telah dimakan usia, sudah puluhan tahun tidak pernah tersentuh anggaran renovasi dari Pemkab Ogan Ilir, kondisinya sudah sangat usang dan kumuh, minim fasilitas dan sarana lainnya, tidak dilengkapi WC, tidak terlihat seperti kantor pelayanan publik pada umumnya.
Belum lagi untuk melakukan pelayanan masyarakat, pelayanan administrasi, harus menggunakan laptop milik pribadi Lurah, Sekretaris kantor Lurah Tanjung Batu.
Menurut salah satu warga kelurahan Tanjung Batu, seharusnya sudah selayaknya Kantor Lurah Tanjung Batu di renovasi, kerena kondisinya saat ini sudah sangat reot, tua dan kumuh.
" Saya sangat perihatin melihat kondisi kantor Lurah yang ada di wilayah kami ini, terlihat kumuh dikarenakan hampir seluruh bangunannya sudah rapuh dan usang, padahal ini kan sebagai sarana atau pasilitas pelayanan publik yang semestinya harus bagus,nyaman dan layak untuk dinikmati dalam memberikan dan mendapatkan pelayanan, melihat kondisi ini, semoga saja dapat menjadikan pertimbangan bagi Pemkab Ogan Ilir untuk segera merenovasi kantor Lurah Tanjung Batu yang telah sangat usang ini " ungkap salah satu Warga Tanjung Batu.
Dari info yang didapati, bangunan kantor Lurah Tanjung Batu saat ini, merupakan eks kantor Marga atau pesirah peninggalan zaman Belanda tempo dulu, yang usianya sudah mencapai lebih kurang setengah abad lamanya.
Dari data yang masuk, bangunan ini tidak termasuk dalam cagar budaya, artinya bangunan ini bisa dilakukan peremajaan, dengan kata lain bisa dilakukan rehab pada bangunan kantor lurah Tanjung Batu tersebut.***(Yan)