SumateranNews Sarolangun
Selasa(8/04/2025)
Bertepatan di gedung aula kantor DPRD kabupaten Sarolangun sudah dilaksanakan sidang paripurna yang bertujuan untuk penyampaian laporan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati pada tahun 2024.
Dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban LKPJ ini DPRD menjadi salah satu forum masyarakat yang bertujuan untuk pencapaian kinerja pemerintah daerah kepada DPRD. LKPJ juga menjadi bahan evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Adapun beberapa Tujuan LKPJ bupati yaitu sebagai berikut :
1.Memberikan informasi secara transparan tentang capaian kinerja program dan kegiatan
Menginformasikan perkembangan kinerja kepala daerah
2 Memberikan bahan evaluasi kinerja pembangunan daerah
3.Memberikan rekomendasi untuk perbaikan kinerja pembangunan daerah di tahun berikutnya.
Kegiatan ini berjalan lancar dan hikmat, dengan dihadiri bupati kabupaten Sarolangun H. Hurmin, Ketua DPRD kabupaten Sarolangun, para ASN, Serta beberapa bawak media yang ikut meliput kegiatan ini.


