Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

Polres Rejang Lebong,Gerebek Perjudian Sabung Ayam

Minggu, 23 Maret 2025 | Maret 23, 2025 WIB Last Updated 2025-03-24T00:29:24Z


 

SUMATERAN NEWSS. COMM, Polres Rejang Lebong Sat Reskrim , bersama Tiam Opsnal Macan Suban gerak cepat laksanakan laporan impormasi dari masyarakat terkait tempat yang diduga digunakan untuk Kegiatan *JUDI SABUNG AYAM*

Terkait laporan masyarakat yang sudah merahkan warga sekitar di Tempat perjudian Ayam Sabung Ayam yang di kelola sala satu Warga sebagai jenang gelangang di

Gang Persaudaraan, Kel. Jalan Baru, Kec. Curup, Kab. Rejang Lebong.

Kegiatan sabung Ayam tersebut sudah sangat merehakan warga karane sampai tengah malam - Tim Reskrim dan Opsnal macan Suban bergerak pada Pada hari Sabtu tgl 22 Maret 2025 sekira pukul 23.30 wib, tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Rejang Lebong melakukan penggerebekan terhadap tempat yang diduga digunakan adanya kegiatan judi sabung ayam yang bertempat di Gang Persaudaraan, Kel. Jalan Baru, Kec. Curup, Kab. Rejang Lebong. Setelah mendapat info tsb, anggota unit Opsnal pun langsung menuju ke lokasi, saat tiba di lokasi tersebut memang ditemukan adanya kegiatan judi sabung ayam, namun para pelaku berhasil melarikan diri ketika didatangi oleh pihak Kepolisian dari Sat Reskrim Polres Rejang Lebong. Kemudian saat di lokasi, anggota unit Opsnal mengamankan barang yang ada di tkp, terhadap barang bukti selanjutnya dibawa ke Satreskrim Polres Rejang Lebong guna pemeriksaan lebih lanjut.



*BARANG YANG DIAMANKAN  Adalah:

- 1 Unit R2 Jenis  Honda Supra Fit X warna merah Dengan Nopol : BD 6905 KE;

- 1 Unit R2 Jenis Yamaha Vixion warna hitam Dengan Nopol : BG 4361 GU;

- 1 Unit R2 Jenis Yamaha Beat Street warna hitam Dengan Nopol : BD 2275 IP;

- 1 Buah Terpal Warna Merah;

- 1 Buah Busa (Geber) Warna Hijau;

- 5 Ekor Ayam.

 Identitas pemilik yang di duga menjadi tempat judi sabung ayam sbb =

Nama : *DD*;

Umur : 50 Tahun;

Pekerjaan : Swasta;

Alamat : Gang persaudaraan, Kel. Jalan Baru, Kec. Curup, Kab. Rejang Lebong sampai saat ini tidak pulang kerumah, melarikan diri selama kegiatan penggerebekan sabung Ayam berjalan dengan aman terkendali,

Polres rejang Lebong memberi imbawan pada warga kabupaten rejang lebong ,

Tidak akan memberi ruang untuk melaksanakan perjudian sabung ayam ataupun perjudian lainya akan kami berantas demi kenyamanan masyarakat kabupaten rejang Lebong , masyarakat agar tidak takut memberi impormasi pada polres rejang Lebong adanya perjudian apapun , nama dan identitas Warga akan kami lindungi , 

(Neng)

×
Berita Terbaru Update