Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

Polres Banyuasin menunjukkan kerja nya dalam memberantas penyakit masyarakat

Jumat, 07 Maret 2025 | Maret 07, 2025 WIB Last Updated 2025-03-08T01:37:34Z


Sunaterannewss. Com, - Polres Banyuasin, mengamankan 41 tersangka dari berbagai kasus ,mulai dari Narkoba ,curhat,curas,curanmor ,senjata tajam,miras, tindak pidana ringan ,judi, tawuran, kekerasan terhadap anak, kesemuanya press rilis polres Banyuasin di bulan ramadhan  di Mapolres Banyuasin, Jum'at,07/03/2025.

Kapolres, Banyuasin AKBP Ruri Prastowo "Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di bumi Sedulang setudung, kami akan sikap habis dan tidak tegas" tuturnya 

Kertaga 24 Januari 2005 tentang rencana garis besar operasi kepolisian mandiri kewilayahan pekat musi 2025, sebagai bukti dalam 16 hari sebanyak 82 kasus kejahatan berhasil diungkap dalam rangkaian operasi pekat mesin 2025, gebrakan ini menyasar berbagai jenis kejahatan dengan hasil Signifikan dengan rincian, 30 pelaku diamankan dari uang pungli terbesar Rp 515. 500 disita, judi sabung ayam satu kasus mimika 8 ekor ayam 12 pisau jalur gawang taruhan sebesar  Rp 58.000, miras 18 giat razia mengamankan  1.115 motor miras ( bir anggur tuak), dan 23 Drijen dengan tua 25 liter.

Saya jam 02.00 kasus termasuk badik dan parang, dengan total 41 tersangka dan berbagai kasus dari narkoba 15 orang surat 10 orang 22 orang curar nomor 3 orang senjata tajam 1 orang miras tindak pidana ringan dua orang judi 4 orang serta tawuran kekerasan terhadap anak 4 orang. 

Dalam pemberantasan penyakit masyarakat ini akan terus digencarkan dengan fokus pemberantasan kejahatan yang mengganggu ketertiban masyarakat yang berada di bumi sedulang setuju harus aman dan kondusif.

 

×
Berita Terbaru Update