Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

Ketua Panitia MUSDA PAN Kab Banyuasin KE VI Jamil, SH Mulai Membuka Penerimaan Calon Formatur.

Senin, 10 Maret 2025 | Maret 10, 2025 WIB Last Updated 2025-03-10T13:23:56Z


 Banyuasin – Sumaterannewss. com,- Setelah terpilihnya Jamil, SH Menjadi Ketua Panitia ,yg di laksanakan Melalui Zoom, maka dari itu atas nama Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Banyuasin resmi membuka pendaftaran Calon Formatur Musyawarah Daerah (Musda) VI DPD PAN Kabupaten Banyuasin tahun 2025.

Pengumuman tersebut disampaikan Ketua DPD PAN Banyuasin Tismon Sugiarto melalui pesan whatshap kepada media ini dalam keterangan tertulis yang diterima hari ini, Minggu (09/03/2025).

“Kepada Saudaraku Pengurus Harian DPD dan DPC se Kabupaten Banyuasin yang berminat mencalonkan diri dapat mendaftarkan diri dengan memenuhi persyaratan , “ungkap Kak Tismon

Lebih lanjut Ketua DPD menerangkan, adapun Pendaftaran Calon Formatur Musda ke VI DPD PAN Kabupaten Banyuasin dibuka Pada Hari Senin 10 Maret 2025 dan ditutup pada hari Senin 17 Maret 2025.


MUSDA KE VI ini dibuka sesuai Instruksi DPP PAN dengan nomer surat : PAN/A/KU – SJ/012/II/2025 Yang di tanda tangani oleh ketua umum Zulkifli Hasan dan Sekjen Eko Hendro Purnomo, ” pungkasnya.

Diketahui bahwa berdasarkan surat keputusan (SK) Nomor: PAN/0603/A/Kpts/K-S/WK/005/III/2025, tentang susunan panitia pelaksana musyawarah daerah ke Vl DPD PAN Banyuasin, Jamil, S.H ditunjuk sebagai Ketua Panitia Pengarah dan Andre sebagai Sekretaris.tutupnya

Sementara itu Jamil,S.H Ketua SC Panitia Musda VI DPD PAN Banyuasin menuturkan semoga Musda VI PAan Banyuasin dapat berjalan lancar, dan kondusif Calon Formatur diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi DPD PAN Banyuasin ke depan, serta memperkuat DEDIKASI terhadap partai, dibuka 09 Maret sampai dengan 17 maret 2025, Dengan Persyaratan sebagai berikut :
1. WNI usia minimal 21 tahun dan merupakan kader Partai Amanat Nasional.
2. Bertaqwa kepada Tyhan yang maha esa.
3. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan Dokter.
4. Cakap berbicara, membaca dan menulis dalam Bahasa Indonesia.
5. Dapat dipercaya (amanah).
6. Memiliki Integritas dan dedikasi tinggi terhadap partai.
7. Taat pada peraturan dan keputusan partai, tidak pernah melanggar dan menentang AD/ART dan Peraturan Partai.
8. Pernah mengikuti jenjang perkaderan formal PAN, atau bagi calon yang belum, wajib untuk mengikuti selambat-lambatnya 1(satu) tahun setelah terpilih.
9. Berpendidikan paling rendah tamat SLTA atau sederajat.
10. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
11. Berdomisili di Kabupaten Banyuasin.

Kirimkan berkas pendaftaran Saudaraku di Rumah PAN Talang Kelapa mulai pukul 09.00 sampai pukul 16.00, dengan melampirkan:
1. Fotocopy KTP sebanyak 1 Lembar.
2. Fotocopy KTA (Kartu tanda Anggota) PAN sebanyak 1 lembar.
3. Pas foto terbaru berwarna 4×6 sebanyak 1 lembar.
4. Daftar Riwayat hidup.
5. Fotocopy ijazah terakhir sebanyak 1 lembar.
6. Surat Keterangan dari Dokter.

Contact Person: Jamil,S.H Ketua. Panitia

×
Berita Terbaru Update