INDRALAYA-SumateranNews.com
Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Ogan Ilir (OI) pasalnya, tidak lama lagi bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR) karena, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, telah menyiapkan anggaran untuk THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ogan Ilir.
Dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ogan Ilir, Sholahuddin, Pemkab Ogan Ilir menyiapkan anggaran Rp 27,46 miliar untuk THR ASN di lingkungan Pemkab Ogan Ilir.
Hal ini diungkapkannya kepada awak media, Kamis (13/3/25) saat dikonfirmasi terkait persiapan pembayaran THR bagi ASN di lingkungan Pemkab Ogan Ilir.
"Sudah kita siapkan sebesar Rp 27,46 miliar untuk membayar THR ASN Pemkab Ogan Ilir," ujar kepala BPKAD OI Sholahuddin.
Dijelaskan Sholahuddin, anggaran sebesar Rp 27,46 miliar tersebut untuk membayarkan THR ASN Pemkab Ogan Ilir yang berjumlah 5.486orang.
Yaitu 3.812 merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1.674 berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Untuk THR 3812 PNS anggarannya sebesar Rp.20,89miliar dan Rp.6,57miliar untuk THR PPPK.", jelas Shola.
Sementara saat disinggung mengenai kapan waktu pembayaran THR ASN di Pemkab Ogan Ilir, Sholah menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025.
"Sesuai PP tentang pembayaran THR, rencana dibayarkan paling cepat 15 hari kerja sebelum Idul Fitri 1446 Hijriah," ujar Sholahuddin kepala BPKAD Kabupaten Ogan Ilir.***(Yan)