Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

keterangan

DPD PAN Banyuasin Gelar Rapat Pemantapan Panitia Penerimaan Calon Formatur Musda ke VI Sambil Buka Bersama

Selasa, 11 Maret 2025 | Maret 11, 2025 WIB Last Updated 2025-03-11T18:00:46Z


 Sumaterannewss. Com, - BANYUASIN- DPD (Dewan Pimpinan Daerah) PAN (Partai  Amanat Nasional) menggelar rapat kordinasi dalam rangka pemantapan panitia Penerimaan Calon Formatur Musda ke VI DPD PAN Kabupaten Banyuasin di Omah Kopi Palembang Selasa (11/03/25)

Hadir dalam acara rapat pemantapan ini, Ketua penasehat DPD PAN Banyuasin Ulpa Yusmadi, Wakil Ketua 1 DPD PAN Banyuasin Apdulah  Hoededi S.Ag, Wakil Ketua 5 Bidang Saksi Rohim S.Hum, Hadir juga Sekretaris DPD PAN Banyuasin Sriyatun, Ketua  Panitia pelaksana MUSDA Jamil, S.H. Anggota DPD PAN Banyuasin  Omy Meizandria SE,

Sayap partai Puan PAN Banyuasin Septi Mulyaningsih S.P

Sekretaris DPD PAN Banyuasin Sriyatun, didampingi Ketua penasehat DPD PAN Banyuasin Ulpa Yusmadi menjelaskan bahwa, rapat tersebut digelar dalam rangka pemantapan kepanitiaan pemilihan 

Calon Formatur Musda ke VI DPD PAN Kabupaten Banyuasin.

"Ini merupakan rapat pemantapan saja, untuk mengetahui sejauh mana kesiapan panitia dalam menggelar musda" kata Sriatun. 

Dari hasil rapat sambung Sriyatun, didapat kesimpulan bahwa panitia telah siap untuk menyelenggarakan musda termasuk kesiapan panitia dalam penerimaan calon Formatur. 

Dalam kesempatan yang sama Ketua panitia pelaksana  Jamil, S.H menjelaskan. Bahwa panitia pelaksana telah siap untuk melaksanakan pemilihan calon Formatur.

"Pendaftaran telah dibuka dari hari Senin 10 Maret 2025 kemarin  hingga Senin 17 Maret 2025." Ucapnya 

Untuk itu sambung Jamil,  pihaknya buka kesempatan seluas-luasnya kepada siapa saja yang berminat. untuk segera mendaftar di sekretariat DPD PAN Banyuasin. Dengan syarat telah menjadi Anggota.

Berikut ini untuk persyaratan lengkapnya 

1. WNI usia minimal 21 tahun dan merupakan kader Partai Amanat Nasional.

2. Bertaqwa kepada Tyhan yang maha esa.

3. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan Dokter.

4. Cakap berbicara, membaca dan menulis dalam Bahasa Indonesia.

5. Dapat dipercaya (amanah).

6. Memiliki Integritas dan dedikasi tinggi terhadap partai.

7. Taat pada peraturan dan keputusan partai, tidak pernah melanggar dan menentang AD/ART dan Peraturan Partai.

8. Pernah mengikuti jenjang perkaderan formal PAN, atau bagi calon yang belum, wajib untuk mengikuti selambat-lambatnya 1(satu) tahun setelah terpilih.

9. Berpendidikan paling rendah tamat SLTA atau sederajat.

10. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

11. Berdomisili di Kabupaten Banyuasin.

Kirimkan berkas pendaftaran Saudaraku di Rumah PAN Talang Kelapa mulai pukul 09.00 sampai pukul 16.00, dengan melampirkan:

1. Fotocopy KTP sebanyak 1 Lembar.

2. Fotocopy KTA (Kartu tanda Anggota) PAN sebanyak 1 lembar.

3. Pas foto terbaru berwarna 4×6 sebanyak 1 lembar.

4. Daftar Riwayat hidup.

5. Fotocopy ijazah terakhir sebanyak 1 lembar.

6. Surat Keterangan dari Dokter.

×
Berita Terbaru Update